Bandar Lampung
Sepanjang 2020, Kerugian Akibat Kebakaran di Bandar Lampung Capai Rp 7 Miliar
Sutarno mengatakan kerugian tersebut terakumulasi dari 103 kasus kebakaran yang terjadi sepanjang tahun 2020.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung mencatat kerugian yang diakibatkan kebakaran sepanjang tahun 2020 mencapai Rp 7.041.900.000.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung Sutarno mengatakan kerugian tersebut terakumulasi dari 103 kasus kebakaran yang terjadi sepanjang tahun 2020.
"Januari (7) catatan terjadi kebakaran, Februari (7), Maret (16), April (7), Mei (8), Juni (6), Juli (10)," rinci Sutarno, Selasa (5/1/2020).
Kemudian Agustus (13) kali terjadi kebakaran, September (7), Oktober (9), November (6) dan Desember (5).
Baca juga: Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Kios Bensin di Pringsewu, Kerugian Materil Capai Puluhan Juta
Baca juga: Penyebab Kebakaran di Rumah Warga Pringsewu karena Bara Api Sisa Masak Air
Rincian penyebab, diakuinya didominasi ledakan kompor dan arus listrik.
"Pokok yang terbakar kebanyakan bangunan penduduk, lalu kendaraan yang kebanyakan adalah mobil," terangnya berdasar laporan tahunan kebakaran tahun 2020 Kota Bandar Lampung.
"Terdapat pula lahan-lahan baik terbuka maupun tertutup yang terbakar pada tahun 2020," tungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)