Berita Nasional
Sosok Calon Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis Diungkap Komisi III DPR
Anggota Komisi III DPRRI Habiburokhman ungkap sosok calon kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Anggota Komisi III DPRRI Habiburokhman ungkap sosok calon kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Dia menyebut ada beberapa sosok pati senior.
Diketahui, hanya dalam hitungan hari, Kapolri Jenderal Idham Azis akan memasuki masa pensiun.
Masa baktinya habis pada 1 Februari 2021.
Baca juga: Firasat Keanu Agl Sebelum Chacha Sherly Meninggal Dunia, Kok Gini Ngomongnya
Baca juga: Fanny Fabriana Bengong Saat Tahu Sekeluarga Positif Covid-19
Sejumlah nama penggantinya pun kini tengah disiapkan presiden untuk diajukan ke DPR.
Menjabat sebagai Kapolri sejak 1 November 2019, tidak lama lagi Jenderal Idham Azis akan segera memasuki masa purnatugas.
Sejumlah nama pun mencuat untuk menggantikan posisi Kapolri yang dipegang mantan petinggi Densus 88 ini.
Siapapun yang diajukan presiden sebagai calon Kapolri akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR yang masih reses hingga 11 Januari 2021.
Hingga saat ini Komisi III DPR RI belum menerima surat presiden (surpres) terkait calon Kapolri.
Namun, beberapa nama mengemuka untuk diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Komisi III DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Baca juga: Nia Ramadhani Tergolek Lemas di RS, Magika Ucap Kalimat Sendu
Baca juga: Nia Ramadhani Tergolek Lemas di RS, Magika Ucap Kalimat Sendu
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman pun menyebut ada beberapa sosok kuat untuk menjadi orang nomor satu di institusi Polri.
"Ada beberapa sosok pati senior yang saat ini santer isunya jadi kandidat. Ada yang jago di bidang serse, ada yang jago di Humas, ada juga yang lama di bidang pemeliharaan kamtibmas," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai, semua sosok tersebut memiliki peluang yang sama.
Dia menyebut beberapa calon kuat Kapolri itu memiliki prestasi bagus dan hampir tidak ada catatan masalah.
"Semua masih punya peluang sama besar. Prestasi bagus dan nyaris nol masalah signifikan," ujarnya.
Namun, dia menegaskan terkait calon kapolri adalah hak prerogatif Presiden Jokowi.
"Tidak tertutup juga kemungkinan muncul kuda hitam alias nama baru. Tapi perlu digarisbawahi, secara prinsip itu hak presiden untuk ajukan yang mana," ujarnya.
Kata Istana
Sebelumnya, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan bahwa pergantian Kapolri tinggal menunggu waktu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurut Moeldoko telah mengantongi nama-nama Calon Kapolri.
"Ya itu sebenarnya karena ini sesuatu yang rutin ya, prosedurnya sudah ada tinggal nunggu waktu, siapanya pasti sudah ada," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin, (4/1/2021).
Menurut mantan Panglima TNI tersebut nama yang dikantongi Presiden akan diserahkan ke DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Hanya saja Moeldoko enggan menyebutkan siapa nama calon Kapolri tersebut.
"Ini kan mekanismenya jelas ada, usulan berikutnya DPR akan memproses, ada di sana, proses pemilihannya, berikutnya nanti keputusannya seperti apa, saya pikir sampai di situ aja, nanti nama belakangan gampang," katanya.

Moeldoko mengaku belum tahu kapan nama Calon Kapolri diserahkan Presiden ke DPR.
Hanya saja yang pasti menurutnya, Presiden telah mengantongi nama calon Kapolri tersebut.
"Ya pasti sudah (kantongi). Karena kan berkaitan dengan waktu," pungkasnya.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya akan menyampaikan usulan nama calon Kapolri kepada Presiden dalam waktu dekat.
Meski Poengky tidak menjelaskan waktunya, namun demikian Poengky mengatakan saat DPR selesai reses, maka Presiden bisa dapat mengirimkan surat presiden (Surpres) terkait hal tersebut.
"Dalam waktu dekat. Jadi nantinya saat DPR selesai reses, Presiden dapat mengirimkan surpres kepada DPR," kata Poengky saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (3/1/2021).

Poengky mengatakan saat ini Kompolnas masih menyaring calon-calon Kapolri berdasarkan kriteria pasal 11 ayat (6) Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 dan menyandingkannya engan kriteria masukan hasil Focus Group Discussion (FGD) dengan internal Polri.
Perwakilan internal Polri tersebut diwakili alumni Akpol lintas generasi, tokoh masyarakat, serta para Purnawirawan Polri yang diwakili oleh Kapolri dan Wakapolri pada masanya.
Poengky mengatakan sejumlah aspek yang dilihat oleh pihaknya antara lain prestasi, rekam jejak serta integritas calon-calon yang ada.
Baca juga: Lawan Main Gisel, MYD Menyesal dan Minta Maaf Soal Video Syur
Baca juga: Mantan Personel Trio Macan, Chacha Sherly Meninggal Dunia di Usia Muda. Ini Kronologis Kecelakaanya!
"Calon-calon yang prestasi, rekam jejak dan integritas terbaik akan kami sampaikan kepada Presiden dalam waktu dekat," kata Poengky.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com