Pilkada Bandar Lampung 2020
Foto Eva Dwiana Tanggapi Pembatalan Kemenangannya di Pilkada Bandar Lampung 2020
Dengan begitu, sidang membatalkan kemenangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah dalam Pilkada Bandar Lampung 2020.
Penulis: Deni Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Deni Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Calon Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meminta para pendukungnya untuk tetap tenang dalam menyikapi putusan sidang penanganan pelanggaran administrasi TSM Pilkada Bandar Lampung 2020.
Hal itu dikatakan Eva Dwiana kepada awak media di kediaman pribadinya, Jalan Cut Nyak Dien, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (6/11/2021).
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih 2021-2025 Eva Dwiana-Deddy Amarullah terbukti melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Hal itu berdasarkan sidang putusan penanganan pelanggaran administrasi TSM Pilkada Bandar Lampung 2020 di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Rabu (6/1/2021).
Dengan begitu, sidang membatalkan kemenangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah dalam Pilkada Bandar Lampung 2020.
Menanggapi itu, Eva Dwiana yang mengenakan busana merah dan jilbab dengan warna senada meminta kepada setiap pendukungnya untuk tetap tenang.
"Seluruh masyarakat pendukung Bunda (sapaan akrabnya), Bunda meminta agar tetap tenang," kata Eva Dwiana, didampingi kuasa hukumnya.
"Jangan ada keributan dalam bentuk apa pun. Sehingga tidak ada konflik di kalangan masyarakat," lanjutnya.
Sebagai tindak lanjut, Eva Dwiana mengatakan pihaknya akan melayangkan keberatan dengan tahapan hukum yang berlaku.
"Upaya hukum akan dilakukan di MA (Mahkamah Agung)," imbuh Eva Dwiana.
"Bunda yakin semua masyarakat paham apa yang terjadi, dan semua pasti yang terbaik hadir," sebutnya.
Eva Dwiana pun meminta dukungan dan doa setiap masyarakat Bandar Lampung.




(Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)