Pilkada Bandar Lampung 2020

DPD Demokrat Lampung Minta Semua Pihak Hormati Putusan Bawaslu Terkait Sengketa TSM

Julian manaf juga meminta KPU dapat segera menindaklanjuti putusan tersebut atas rekomendasi Bawaslu Lampung.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung Julian Manaf. DPD Demokrat Lampung Minta Semua Pihak Hormati Putusan Bawaslu Terkait Sengketa TSM 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - DPD Partai Demokrat Lampung pengusung pasangan calon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo (Yutuber) meminta seluruh pihak menghormati putusan Bawaslu.

Bawaslu baru saja mengabulkan tuntutan Yutuber dengan mendiskualifikasi pasangan calon Eva Dwiana-Deddy Amarullah dalam putusan sidang penanganan pelanggaran administrasi TSM Pilkada Bandar Lampung 2020, Rabu (6/1/2021).

"Partai Demokrat berharap seluruh elemen masyarakat dapat menerima dan menghormati keputusan Bawaslu tersebut," kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung Julian Manaf, Kamis (7/1/2021).

Julian manaf juga meminta KPU dapat segera menindaklanjuti putusan tersebut atas rekomendasi Bawaslu Lampung.

Baca juga: Kata Eva Dwiana Seusai Disebut Lakukan Pelanggaran TSM

Baca juga: Bawaslu Penuhi Tuntutan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, Diskualifikasi Eva Dwiana

Menurutnya, keputusan Bawaslu Lampung adalah cermin dari tegaknya supermasi hukum pada pilkada kota Bandar Lampung.

"Setelah ini Kami berharap KPU untuk dapat segera mengeksekusi keputusan Bawaslu Provinsi Lampung dengan mendiskualifikasi pasangan Eva-Deddy," ujar Julian Manaf.

"Kita berikan ruang yang seluas - luasnya kepada KPU untuk segera mengeksekusi putusan Bawaslu Provinsi Lampung," imbuh Julian Manaf.

Untuk diketahui, ada lima partai yang secara resmi mendukung paslon Yutuber di Pilkada Bandar Lampung 2020.

Diantaranya, Demokrat, Perindo, PPP, PKB dan PAN.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved