Tanggamus
Rem Blong, 2 Pengendara Motor Tewas Tabrak Pembatas Jalan di Tanggamus
ua orang pengendara motor berboncengan mengalami kecelakaan maut di Kelumbayan Barat, Tanggamus Lampung,Sabtu, 9 Januari 2021.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dua orang pengendara motor berboncengan mengalami kecelakaan maut di Kelumbayan Barat, Tanggamus Lampung,Sabtu, 9 Januari 2021.
Dua korban kecelakaan mengalami luka berat dan meninggal dunia.
Dua korban kecelakaan tunggal tersebut adalah Mansyur B Aman (57) warga Bandar Lampung dan Rosna Wati (44) warga Lampung Selatan.
Polsek Limau Polres Tanggamus Lampung menyatakan dua korban kecelakaan lalu lintas di Kelumbayan Barat telah diambil keluarganya.
Baca juga: 3 Warga Lampung Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air Jakarta-Pontianak
Baca juga: Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh di Kepulauan Seribu, Nelayan Temukan Serpihan Pesawat
"Terhadap kedua korban telah dievakuasi, selanjutnya dijemput ambulans Pemkab Lampung Selatan guna dibawa ke rumah duka," ujar Kapolsek Limau AKP Oktafia Siagian.
Ia menambahkan sesuai KTP yang ditemukan kedua korban bernama Mansyur B Aman (57), status karyawan BUMN, warga Jl. Ikan Kakap Dalam LK II Kec. Telukbetung Selatan Kelurahan Pesawahan, Kota Bandar Lampung.
Lalu Rosna Wati (44), IRT warga Perum Permata Asri Blok G. 3 No. 08 RT 003 / 001, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Oktafia menjelaskan, kronologi kejadian pada Sabtu, 9 Januari 2021 sekitar pukul 12.15 WIB, korban yang berboncengan satu sepeda motor mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal/out control di Jalan Raya Lintas Sukajaya Dusun Sukajaya Pekon Sidoharjo, Kecamatan Kelumbayan Barat, Tanggamus.
Penyebab kecelakaan diduga karena rem kendaraan yang dikendarai korban mengalami blong atau tidak berfungsi.
Sehingga kendaraan tersebut menabrak pembatas jalan yang terbuat dari besi, dan korban jatuh lalu tergeletak di pinggir pembatas besi sekaligus bibir jurang.
"Untuk kendaraan korban, Honda Beat terpental masuk ke jurang sedalam sekitar 15 meter," jelas Oktafia.
Ia mengaku, untuk kondisi kedua korban yakni Mansyur B Aman selaku pengendara motor mengalami luka berat pada bagian kepala depan dan sejumlah luka memar dan lecet di bagian tubuhnya.
Kemudian korban Rosna Wati selaku penumpang sepeda motor mengalami luka berat pada bagian wajah serta pergelangan tangan, luka robek bagian perut, kaki dan tangan.
"Akibat kecelakaan, kedua korban mengalami luka berat dan meninggal dunia," kata Oktafia.
Ia mengaku, langkah-langkah yang telah dilakukan pihaknya dengan melaksanakan cek TKP dan status quo TKP, mencatat identitas korban dan mengambil keterangan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti. (tri yulianto)
kecelakaan maut di lampung
Kelumbayan Barat
kecelakaan motor
Tribunlampung.co.id
Polres Tanggamus
pengendara motor kecelakaan
Lapas Kota Agung Masih Larang Kunjungan Warga Binaan |
![]() |
---|
Kisah Petani Bunga Sedap Malam Asal Tanggamus, Supriadi Tak Bisa Penuhi Permintaan Akibat Hujan |
![]() |
---|
Disdukcapil Tanggamus Akan Lakukan Perekaman Keliling e-KTP, Kejar Target Wajib KTP |
![]() |
---|
Lapas Kota Agung Rutin Rapid Tes Warga Binaan Baru dan yang Akan Jalani Asimilasi |
![]() |
---|
Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus Ajak Masyarakat Sadar Vaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|