Jasa Raharja Lampung
Tunggu Pengumuman Resmi, Jasa Raharja Lampung Akan Berikan Santunan Korban Jatuhnya Pesawat SJ 182
Adapun santunan kepada 3 korban tersebut masing-masing akan mendapatkan Rp 50 juta.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PT Jasa Raharja (Persero) akan memberikan santunan terhadap 3 korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 asal Tulangbawang Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Lampung Margareth V Saulina Panjaitan di kantornya, Senin (11/1/2021).
Adapun santunan kepada 3 korban tersebut masing-masing akan mendapatkan Rp 50 juta.
"Memang ketiga orang tersebut dari Lampung setelah melanjutkan penerbangan dan jatuh pesawat tersebut, " kata Margareth.
Berdasarkan Permekeu nomor 15 tahun 2017 bahwa para ahli waris mendapatkan Rp 50 juta salah satu wujud negara hadir di Masyarakat.
Selain tiga korban diketahui bahwa orangtua dari captain SJ 182 juga berasal dari Lampung.
Namun domisili keluarga captain tersebut di Jakarta.
Dimana sudah ditemui keluarga korban dan penyaluran nantinya masih menunggu santunan dari hasil polri.
Begitu hasil keluar maka santunan akan disalurkan.
Jasa Raharja Lampung
Margareth V Saulina Panjaitan
Santunan
korban pesawat Sriwijaya
Sriwijaya Air 182
Tribunlampung.co.id
Jasa Raharja Gelar Pemeriksaan Gratis dengan Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas di Terminal Rajabasa |
![]() |
---|
Jasa Raharja dan Polda Lampung Bahas Program Kerja |
![]() |
---|
Fahrizal Darminto Serahkan Santunan 3 Warga Lampung Korban SJ182 |
![]() |
---|
Kacab JR Lampung Turut Menjemput Kedatangan 2 Jenazah Korban SJ182 |
![]() |
---|
Adi Erlansyah Kunjungi Jasa Raharja Lampung |
![]() |
---|