Lampung Timur
Tak Pakai Masker, Pengendara Motor dan Truk di Depan Kantor Bupati Lampung Timur Disanksi Push-up
Pantauan Tribunlampung.co.id, ada lima truk dan dua sepeda motor yang diberhentikan petugas karena pengendaranya tidak mengenakan masker.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Yogi Wahyudi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Forkopimda Lampung Timur menggelar operasi yustisi guna mengurangi dan pencegahan penularan Covid-19.
Operasi yustisi digelar di depan Kantor Bupati Lampung Timur, Rabu (13/1/2021).
Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Satlantas Polres Lampung Timur Ipda Marwa mengatakan, operasi yustisi menyasar pengendara R2, R4, ataupun R6 yang tidak mengenakan masker.
"Gabungan dari Polres, Pemda Kodim melaksanakan operasi yustisi untuk mencegah penularan Covid-19," ujar Marwa.
Baca juga: Lampung Timur Zona Merah Covid-19, Apa Kata Diskes?
Baca juga: Dosen Itera Ciptakan Produk Kecantikan Masker Organik dari Bahan Alami Beras hingga Daun Kelor
Kegiatan ini diharapkan mampu mengurangi dan pencegahan penularan Covid-19.
"Apalagi Lampung Timur dalam zona merah, bagaimana caranya agar kita mencegah penyebaran Covid-19 ini," tambahnya.
Pantauan Tribunlampung.co.id, ada lima truk dan dua sepeda motor yang diberhentikan petugas karena pengendaranya tidak mengenakan masker.
Mereka pun diberi sanksi melakukan push-up.
Forkopimda berharap masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan atau 3M. (Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)
Profil Dawam Rahardjo Bupati Lampung Timur Periode 2021-2026 |
![]() |
---|
Polsek Sekampung Udik Ringkus Kurir Sabu |
![]() |
---|
3 Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi saat Asik Main Dadu Koprok di Ladang |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Arena Dadu Koprok di Lampung Timur, Pelaku Sudah Kabur Duluan |
![]() |
---|
Target 100 Hari Kerja Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo, Benahi Pelayanan Publik |
![]() |
---|