TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Pelda Romulo bersama dengan Satgas terpadu percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Indogrosir Labuhan Ratu Bandar Lampung, Rabu (13/1/2021).
Dalam hal ini, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Pelda Romulo mengatakan "Sampai dengan saat ini kegiatan penegakan Protokol Kesehatan yang ia lakukan bersama Timnya masih terus dilakukan," ujarnya.
Rumolo menjelaskan "hal itu merupakan salah satu kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, penerapan Protokol Kesehatan wajib dilakukan terhadap setiap orang yang akan masuk ke dalam Indogrosir, hal itu dilakukan agar para pengunjung terhindar dari penyebaran dan penularan virus Covid-19," pungkasnya.
Tim Satgas Covid-19, akan terus mengimbau serta mengawasi pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan bagi para pengunjung dan pegawai yang ada di pusat perbelanjaan ini, Pengunjung yang masuk pusat perbelanjaan harus menggunakan masker dan mencuci tangan serta menjaga jarak, sebagai bentuk antisipasi agar masyarakat yang berada di dalam pusat perbelanjaan ini, tidak terpapar virus Covid 19, "pungkasnya.(*)