Kota Metro
Lapas Kelas IIA Kota Metro Over Kapasitas 37 Persen, Upayakan Program Rehabilitasi
Lapas Kelas IIA Kota Metro mengalami over kapasitas sebanyak 37 persen. Saat ini, sebanyak 668 warga binaan tercatat menjadi penghuni lapas.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Lapas Kelas IIA Kota Metro mengalami over kapasitas sebanyak 37 persen.
Saat ini, sebanyak 668 warga binaan tercatat menghuni Lapas Kelas IIA Kota Metro.
Kalapas Kelas IIA Kota Metro Mulyana mengatakan, dari jumlah keseluruhan, narapidana narkotika mendominasi hunian.
Baca juga: Ungkap Sindikat Peredaran Sabu Jaringan Lapas, BNNP Lampung Amankan 3 Warga Binaan
Baca juga: Sebanyak 604 Warga Binaan Rutan Kelas I Bandar Lampung Kehilangan Hak Pilih
Di mana ada sekitar 308 yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Jadi hampir 50 persen napi di Lapas Kelas IIA Kota Metro itu terjerat kasus narkotika."
"Kalau untuk kapasitas maksimum idealnya itu berjumlah 489 narapidana."
"Tapi, hari ini, kita ada 668 penghuni lapas, jadi ada over itu sekitar 37 persen," ujar Mulyana, Minggu (17/1/2021).
Karenanya, pada tahun 2021, Lapas Kelas IIA Kota Metro akan membuat napi yang terindikasi penyalahgunaan narkotika berkurang melalui program rehabilitasi sosial.
Mulyana menargetkan sekitar 200 warga binaan Lapas Kelas IIA Kota Metro, bisa diikutsertakan program rehabilitasi itu.
Baca juga: PAW Anggota DPRD Metro, Adi Prasetyo Resmi Gantikan Anna Morinda
Baca juga: Gubernur Arinal Minta Guru SMK di Metro Wujudkan Sekolah Berbasis Center of Exelance