Bandar Lampung

Curanmor di Rajabasa, Pelaku Gasak Motor Trail Honda CRF 150

Pelaku menggasak motor Honda CRF 150 nomor polisi BE 2318 NBA di sebuah indekos yang ada di kawasan Jalan H Sardana No 24, Lingsung, Rajabasa.

Tribunnews
Pelaku curanmor beraksi di sebuah indekos yang ada di kawasan Jalan H Sardana No 24, Lingsung, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (18/1/2021). 

Laporan Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelaku curanmor kembali beraksi di Bandar Lampung.

Menariknya, yang diincar pelaku bukan motor matik, melainkan jenis trail.

Dalam aksinya, pelaku menggasak motor Honda CRF 150 nomor polisi BE 2318 NBA di sebuah indekos yang ada di kawasan Jalan H Sardana No 24, Lingsung, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

Motor milik Wayan Angga itu raib di teras kamar indekosnya, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Terekam CCTV, 2 Motor Beat di Kedai Soto Ayam Lamongan Kedamaian Raib

Baca juga: Beraksi di Way Halim, Pelaku Curanmor Gasak Motor Milik Pegawai Konter

“Ketika saya hendak keluar dari kamar kos untuk membeli sarapan sekitar pukul 07.30 WIB, saya melihat motor saya sudah tidak ada di depan teras kamar kos,” ujar Wayan.

Wayan mengaku motornya sudah dikunci setang.

Korban telah melaporkan kasus curanmor ini ke Polsek Kedaton. (Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved