Bandar Lampung
Curanmor di Rajabasa, Pelaku Gasak Motor Trail Honda CRF 150
Pelaku menggasak motor Honda CRF 150 nomor polisi BE 2318 NBA di sebuah indekos yang ada di kawasan Jalan H Sardana No 24, Lingsung, Rajabasa.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelaku curanmor kembali beraksi di Bandar Lampung.
Menariknya, yang diincar pelaku bukan motor matik, melainkan jenis trail.
Dalam aksinya, pelaku menggasak motor Honda CRF 150 nomor polisi BE 2318 NBA di sebuah indekos yang ada di kawasan Jalan H Sardana No 24, Lingsung, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Motor milik Wayan Angga itu raib di teras kamar indekosnya, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Terekam CCTV, 2 Motor Beat di Kedai Soto Ayam Lamongan Kedamaian Raib
Baca juga: Beraksi di Way Halim, Pelaku Curanmor Gasak Motor Milik Pegawai Konter
“Ketika saya hendak keluar dari kamar kos untuk membeli sarapan sekitar pukul 07.30 WIB, saya melihat motor saya sudah tidak ada di depan teras kamar kos,” ujar Wayan.
Wayan mengaku motornya sudah dikunci setang.
Korban telah melaporkan kasus curanmor ini ke Polsek Kedaton. (Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-curanmor-666.jpg)