Bandar Lampung

Atap Rumah Tertimpa Bata Hotel Grand Mercure, WKC: Kecepatan Angin 15 Meter per Detik

Virgamaliel Benu, Safety Manager K3 PT WKC proyek Hotel Grand Mercure, menyebut kecepatan angin pada saat kejadian di atas 15 meter per detik.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Virgamaliel Benu, Safety Manager K3 PT WKC untuk proyek pembangunan Hotel Grand Mercure, menjelaskan insiden runtuhnya material yang menimpa rumah di Jalan Raden Intan, Bandar Lampung, Selasa (19/1/2021). Dia menyebut kecepatan angin pada saat kejadian di atas 15 meter per detik. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PT Wijaya Kusuma Contractors (WKC) memastikan runtuhnya material bangunan Hotel Grand Mercure bukan karena kesalahan teknis pengerjaan proyek.

Insiden itu disebabkan faktor alam, dimana angin bertiup sangat kencang.

Atap sebuah rumah milik Suryati (60) di Jalan Raden Intan, Bandar Lampung, mengalami kerusakan karena tertimpa batu bata ringan, Selasa (19/1/2021).

Bata ringan tersebut berasal dari pembangunan megaproyek Hotel Grand Mercure.

Baca juga: Tertimpa Batu Bata Proyek Hotel Grand Mercure, Atap Rumah Warga di Bandar Lampung Rusak

Baca juga: Penampakan Terkini Grand Mercure Lampung, Hotel Tertinggi di Sumatera

Virgamaliel Benu, Safety Manager K3 PT WKC untuk proyek pembangunan Hotel Grand Mercure, menyebut kecepatan angin pada saat kejadian di atas 15 meter per detik.

"Setelah diinvestigasi, memang kecepatan angin saat kejadian di atas 15 meter per second," terang dia, Selasa (19/1/2021).

Dikatakannya, material tidak jatuh secara langsung ke permukiman warga.

"Bata ringan diempaskan angin di lantai 9, kemudian terjatuh di safety deck lantai 6, yang mana reruntuhannya terjatuh kembali di safety deck di lantai pertama," beber Virgamaliel.

"Pecahan dari dua safety deck itulah yang terpental yang ke kediaman warga. Jadi kerusakan bisa terminimalisirkan," sebutnya.

Baca juga: Alasan Sunandi Habisi Nyawa Petugas Kebersihan di Bandar Lampung

Baca juga: Eks Komisioner KPU Sebut Eva Dwiana-Deddy Amarullah Berpeluang Besar Menang di MA

Kendati begitu, kata Virgamaliel, pihaknya bertanggung jawab atas kerusakan rumah warga.

"Kerusakan sudah diperbaiki, dan kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab juga sudah diberikan," imbuh Virgamaliel.

Untuk ke depan, ia akan berusaha semaksimal mungkin agar kejadian serupa tidak terulang.

Apalagi, menurutnya, proses pembangunan hotel tertinggi di Sumatera itu sudah sesuai dengan prosedur.

"Proses konstruksi sejak awal sudah sesuai prosedur pembangunan," tandasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved