Kabar Artis
Kasus Pesta Raffi Ahmad, Polisi Tetap Gelar Perkara meski Tak Ada Pelanggaran Prokes
Kasus Raffi Ahmad, polisi akan melakukan gelar perkara meski tak ada pelanggaran prokes.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus Raffi Ahmad sudah ditangani polisi.
Terbaru, polisi akan melakukan gelar perkara meski tak ada pelanggaran prokes.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, meski belum ditemukan unsur pidana, gelar perkara tetap dilakukan dalam kasus pesta yang dihadiri Raffi Ahmad di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
"Memang persangkaannya masih belum ditemukan, tetapi akan kami gelarkan (perkara)," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Nadin Amizah Tersandung Masalah, Sebut Orang Miskin Sulit Berbuat Baik
Baca juga: Atta Halilintar Pacar Aurel Hermansyah Digoda Beli Karpet Seharga Miliaran
Yusri menjelaskan, gelar perkara dilakukan untuk menentukan status kasus tersebut.
"(Kasus) ini bisa lanjut atau tidak. Makanya ini akan kami gelarkan," ujar dia.
Sebelumnya Yusri menyebut tidak ada unsur pidana (kena pasal 93) pada kasus pesta yang dihadiri Raffi Ahmad dan sejumlah artis lainnya
"Karena memang hanya 18 orang di situ masuk dengan protokol kesehatan, kita sudah periksa semua. Ada swab antigen," ucap Yusri, Senin (18/1/2021).
Raffi Ahmad hadir di pesta tersebut setelah menjalani vaksinasi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengungkapkan, pesta itu dihadiri oleh belasan orang termasuk Raffi Ahmad.
"Di situ (lokasi pesta) ada sekitar 15 sampai 18 orang lah," kata Sujarwo saat dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).
Polda Metro Jaya ungkap fakta-fakta di kasus Raffi Ahmad.
Diketahui, Raffi Ahmad datang ke acara ultah Sean Gelalel setelah disuntik Vaksin Covid-19 bareng Presiden Jokowi.
Simak temuan polisi.
Diketahui, Polda Metro Jaya menelusuri viralnya pesta selebriti saat pandemi yang dihadiri Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.
Baca juga: Diisukan Lamar Bella Aprilia, Ivan Gunawan Buka Suara
Baca juga: Arya Saloka Beri Kejutan Zaskia Sungkar yang Gelar 7 Bulanan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus menyebut jika pihaknya menemukan fakta jika acara yang digelar di rumah pebalap Sean Gelalel ini tanpa undangan resmi.
Ia menuturkan acara itu sejatinya merupakan kejutan ulang tahun untuk Sean Gelael.
Yusri menjelaskan jika tidak ada undangan acara resmi yang dibagikan oleh pemilik rumah.
"Itu datang karena kayak temen ulang tahun lah bikin surprise. Teman-teman dekat datang kesana, " ungkapnya.
Meski demikian, Polda Metro Jaya ujar Yusri tetap menelusuri dan mengklarifikasi.
"Tapi karena adanya (viral) ini kita tetap mengklarifikasi beberapa, nanti akan kami gelarkan," sambungnya.
Baca juga: Papa Surya Tampar Aldebaran di Ikatan Cinta RCTI, Penonton Geram
Baca juga: Kabar Duka Datang dari Denny Cagur, Ibundanya Meninggal Dunia
Belum Ditemukan Unsur Pelanggaran Protokol Kesehatan

Sejauh ini, kata Yusri, pihak kepolisian masih belum menemukan adanya unsur pelanggaran protokol kesehatan di acara pesta para selebriti tersebut.
"Sampai sekarang belum ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaran kerumunan belum.
Karena memang kan privacy di dalam rumah. Cuma krena memang viral saja di media sosial," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan acara tersebut juga bersifat pribadi karena digelar di dalam rumah. Sebaliknya, kata dia, seluruh orang yang masuk ke dalam rumah harus melakukan swab antigen.

"Kita berpaku pada fakta-fakta yang ada privacy, mereka tidak diundang dan mereka juga menjaga protokol kesehatan, ada swab antigen.
Karena rumah itu memang ketat dia. Siapapun tamunya datang, gak ada acara pun orang datang harus di swab antigen dan jumlahnya cuma 18 orang," pungkasnya.
Tetap Gelar Perkara

Polisi akan melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pesta selebriti yang dihadiri oleh Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sempat viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus menyampaikan gelar perkara dilakukan setelah penyidik mengklarifikasi kepada sejumlah pihak terkait kasus tersebut.
"Saksi sudah kami klarifikasi. Pemilik rumah pun sudah, semua juga sudah. Nanti kita gelarkan," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).
Reaksi Kuasa Hukum Raffi Ahmad Soal Kliennya Digugat ke Pengadilan karena Pesta Selebriti

Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan Negeri Depok, Ini Komentar Sang Kuasa Hukum
Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad dan kawan-kawan berujung pada laporan polisi dan Pengadilan.
Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) melaporkan Raffi Ahmad ke Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.
Raffi Ahmad dilaporkan dan digugat oleh advokat David Tobing terkait dugaan melawan hukum, kasus yang dilaporkan secara perdata ke Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Dalam gugatan perdatanya, David Tobing meminta hakim menyuruh Raffi Ahmad berdiam diri di rumah selama sebulan, meminta maaf di media massa televisi dan media cetak, serta mengkampanyekan protokol kesehatan.
Rupanya laporan David Tobing langsung direspon dengan diberikan nomor perkara 13/ Pdt G/ 2021/ PN Dpk, yang akan disidangkan pada 27 Januari 2021 mendatang.
Pihak Raffi Ahmad belum mau menanggapi laporan dan gugatan pengadilan yang diterima olehnya.
Kuasa hukum Raffi Ahmad, Prio menegaskan pihaknya belum tau kalau sang artis digugat ke Pengadilan Negeri Depok.
"Kami belum ada update sendiri (soal sidang)," kata Prio ketika dihubungi awak media, Senin (18/1/2021).
Prio juga tak mau banyak berkomentar, karena Raffi Ahmad belum menyampaikan apapun kepadanya soal gugatan perdata David Tobing.
Belum ada kabar juga, jadi belum bisa kasih komentar," ucap Prio.
Diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad menjadi artis dan influencer pertama kali yang mendapatkan vaksin sinovac covid-19 di Indonesia bersama Joko Widodo dan petinggi negara lainnya, pada 13 Januari 2021 lalu.
Usai divaksin, malam harinya Raffi Ahmad terlihat menghadiri pesta ulang tahun seorang pengusaha, yang diketahui bernama Ricardo Galael.
Tersebar foro Raffi Ahmad tidak mengenakan masker.
Foto itu diperoleh dari instagram Anya Gelardine, yang mengunggah foto bersama Raffi, Nagita Slavina, Gading Marten, dan lain-lainnya yang hadir di acara tersebut.
Dalam foto itu semuanya tidak mengenakan masker dan tidak mengindahkan protokol kesehatan dengan foto tanpa masker.
Diacara itu juga, dalam video yang beredar, terlihar ada Once Mekel, Aurelie Moeremans, serta Basuki Tjahja Purnama.
Saat ini, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad dan kawan-kawan sedang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Wartakota/Arie Puji Waluyo)