Pelayanan Publik
Biaya Tol Jakarta Puncak 2021 dan Tarif Tol Trans Jawa Terbaru, Siapkan Kartu e-Toll
Simak, biaya tol Jakarta Puncak 2021 yang masuk dalam tarif Tol Jagorawi serta daftar tarif Tol Trans Jawa terbaru, siapkan kartu e-Toll.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bagi Anda yang akan berlibur ke Puncak, simak biaya tol Jakarta Puncak 2021 serta tarif Tol Jagorawi atau Tol Jakarta-Bogor-Ciawi, siapkan kartu e-Toll.
Menuju ke Puncak, Bogor, Anda akan melintasi Tol Jagorawi atau Tol Jakarta-Bogor-Ciawi.
Tol Jagorawi termasuk dalam satu di antara ruas jalan Tol Trans Jawa.
Simak juga daftar lengkap biaya Tol Trans Jawa Tahun terbaru Tahun 2021 di artikel ini.
Baca juga: Tarif Tol Lampung Palembang 2021 dan Biaya Tol Bakauheni Palembang, Siapkan e-Toll
Baca juga: Biaya Tol Pekanbaru Dumai dan Tarif Tol Permai 2021, Siapkan Kartu e-Toll
Adapun tarif Tol Jagorawi atau Jakarta-Bogor-Ciawi, telah ditetapkan secara resmi sejak 2019.
Hal tersebut sesuai keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1175/KPTS/M/2019.
Sementara untuk tarif Tol Trans Jawa terbaru, pada awal Tahun 2021, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, selaku pengelola jalan tol, memperbarui sejumlah tarif.
Namun jangan khawatir, untuk biaya tol Jakarta Puncak 2021, tidak mengalami penyesuaian tarif.
Penyesuaian tarif Tol Trans Jawa tersebut mulai berlaku sejak 17 Januari 2021.
Adapun biaya tol Jakarta Puncak 2021 atau tarif Tol Jagorawi bisa dilihat di halaman berikut ini.
Baca juga: Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi, Wajib Bayar Pakai Kartu e-Toll
Baca juga: Tarif Tol Surabaya-Malang, Termasuk Tarif Tol Trans Jawa, Bayar Pakai e-Toll
Berikut, tarif Tol Jagorawi atau biaya tol Jakarta Puncak 2021.
Golongan I Rp 7.000
Golongan II Rp 11.500
Golongan III Rp 11.500
Golongan IV Rp 16.000
Golongan V Rp 16.000
Dilansir dari kompas.com, berikut rincian tarif Tol Trans Jawa terbaru untuk kendaraan golongan 1:
Ruas Merak-Tangerang, dengan panjang 72,45 km tarifnya Rp 41.000
Ruas Jakarta-Tangerang, dengan panjang 33 km tarifnya Rp 7.500
Ruas Jakarta Over Ring Road tarifnya Rp 15.000
Tarif Tol Jakarta-Semarang total menjadi Rp 348.500, melintasi ruas di bawah ini:
Ruas Jakarta-Cikampek, dengan panjang 72 km tarifnya Rp 20.000
Ruas Cikampek-Palimanan, dengan panjang 116,75 km tarifnya Rp 107.500
Ruas Palimanan-Kanci, dengan panjang 26,3 km tarifnya Rp 12.500
Ruas Kanci-Pejagan, dengan panjang 35 km tarifnya Rp 29.500
Ruas Pejagan-Pemalang dengan panjang 57,5 km tarifnya Rp 60.000
Ruas Pemalang-Batang, dengan panjang 39,19 km tarifnya Rp 39.000
Ruas Batang-Semarang (SS Krapyak) dengan panjang 75,6 km tarifnya Rp 75.000
Ruas Semarang ABC (SS Krapyak-Banyumanik) dengan panjang 24 km tarifnya Rp 5.500
Tarif Tol Jakarta-Surabaya total menjadi Rp 678.000, melintasi ruas di bawah ini:
Tol Jakarta-Semarang tarifnya Rp 348.500
Ruas Semarang-Solo dengan panjang 72,64 km tarifnya Rp 65.500
Ruas Solo-Ngawi, dengan panjang 90,43 km tarifnya Rp 91.000
Ruas Ngawi-Kertosono-Kediri dengan panjang 117,4 km tarifnya Rp 88.000
Ruas Kertosono-Mojokerto dengan panjang 34,8 km tarifnya Rp 49.000
Ruas Mojokerto-Surabaya dengan panjang 36,27 km tarifnya Rp 36.000
Tol Surabaya-Malang
Ruas Surabaya-Gempol dengan panjang 46,5 km tarifnya Rp 4.500
Ruas Gempol-Pandaan dengan pajang 13,61 km tarifnya Rp 2.500
Ruas Gempol-Pasuruan dengan panjang 34,15 km tarifnya Rp 36.000
Ruas Pasuruan-Probolinggo tarifnya Rp 26.500
Ruas Segmen Porong-Gempol tarifnya Rp 9.000
Selain itu, Jasa Marga juga menampilkan perkiraan tarif bagi Anda yang berasal dari Jakarta ke tiga tujuan di Jalan Tol Trans Jawa seperti Semarang, Surabaya dan Probolinggo Timur.
Berikut rinciannya:
Jakarta (Jakarta-Cikampek) - Semarang tarifnya Rp 348.500
Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek) - Semarang tarifnya Rp 412.000
Jakarta (Jakarta-Cikampek) - Surabaya tarifnya Rp 678.000
Merak-Jakarta (JORR - Jakarta - Cikampek) - Surabaya tarifnya Rp 741.500
Jakarta (Jakarta Cikampek) - Probolinggo Timur tarifnya Rp 756.500
Merak-Jakarta (JORR - Jakarta - Cikampek) Probolinggo Timur tarifnya Rp 820.000.
Wajib gunakan e-Toll
Pengguna jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi atau Tol Jagorawi harus memiliki kartu e-Toll.
Meski di sejumlah ruas Tarif tol masih gratis, pengendara tetap diwajibkan menggesek kartu saat melintasi pintu tol.
Kartu e-toll digunakan untuk membuka pintu (bargate) tol.
Tanpa kartu, pengendara tidak bisa masuk tol.
Satu kartu untuk satu kendaraan.
Kartu e-Toll, bisa didapatkan di toko-toko ritel atau di pintu tol.
Sedangkan kartu e-Toll yang bisa digunakan, di antaranya, kartu uang elektronik yang dikeluarkan Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BCA.
Baca juga: Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo, Termasuk Tarif Tol Trans Jawa
Baca juga: Tarif Tol Cikampek-Palimanan, Simak Juga Tarif Tol Trans Jawa
Demikian, biaya tol Jakarta Puncak 2021 yang masuk dalam tarif Tol Jagorawi serta daftar tarif Tol Trans Jawa terbaru, siapkan kartu e-Toll. ( Tribunlampung.co.id / Noval Andriansyah )