Pencabulan di Lampung Selatan
BREAKING NEWS Rekaman Video Aksi Bejatnya Tersebar, Kakek di Jati Agung Diringkus Polisi
Parahnya lagi, pria berinisial An (54) itu merekam aksi cabulnya terhadap korban NH (17) yang terjadi pada pertengahan 2018 silam.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Seorang kakek di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan berurusan dengan pihak berwajib karena dilaporkan telah merudapaksa anak di bawah umur.
Parahnya lagi, pria berinisial An (54) itu merekam aksi cabulnya terhadap korban NH (17) yang terjadi pada pertengahan 2018 silam.
Perbuatan bejat sang kakek terungkap setelah rekaman video tersebut tersebar di lingkungan tempat tinggalnya.
Korban akhirnya melaporkan tindakan tersebut ke mapolsek setempat.
• Akal Bulus Oknum Guru Cabul di Ponpes Pringsewu, Bujuk Rayu hingga Janji Nikahi Anak Didiknya
• Alasan Ayah Rudapaksa Anak Tiri Sejak SD hingga SMA, Sering Nonton Film Dewasa
Setelah melakukan penyelidikan, polisi meringkus An dan menetapkannya sebagai tersangka.
Kapolsek Jati Agung Iptu Mayer mengatakan, tersangka diamankan pada Jumat (22/1/2021) lalu.
"Tersangka ini masih tetangga dengan korban. Saat dilakukan penangkapan, ia tidak berada di rumah," kata Iptu Mayer, Rabu (27/1/2021).
Tidak berhenti sampai di situ, lanjut Kapolsek, pencarian tersangka terus dilanjutkan.
Pada akhirnya, keberadaan tersangka diketahui pada Jumat sekira pukul 23.00 WIB.
"Tersangka berada di kediaman anak kandungnya yang pertama. Jaraknya sekitar 1,5 kilometer dari rumah tersangka," kata Kapolsek. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)