Berita Nasional

Anies Baswedan Diramal Kalah dari Risma di Pilgub DKI, Kuncinya di RUU Pemilu

Jika usulan tersebut lolos maka Anies Baswedan dinilai akan dirugikan di Pilkada DKI Jakarta

Istimewa
Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies Baswedan Diramal Kalah dari Risma di Pilgub DKI, Kuncinya di RUU Pemilu 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pilkada DKI Jakarta mendatang berpotensi membuka pertarungan antara Anies Baswedan dan Tri Rismaharini (Risma).

Atmosfer Pilkada DKI Jakarta mulai memanas di tengah disusunya draft RUU Pemilu.

Salah satu pembahasan dalam RUU Pemilu tersebut ialah tentang pelaksaan Pilkada dan Pilpres.

Apalagi dalam RUU Pemilu ada usulan yang menginginkan Pilkada di Indonesia digelar serentak pada 2024 berbarengan dengan Pilpres.

2 Tokoh Utama yang Akan Hadang Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2022

Mensos Risma soal Video Bantuan Korban Gempa Dijarah: Itu Bukan Penjarahan, Mereka Kelaparan

Jika usulan tersebut lolos maka Anies Baswedan dinilai akan dirugikan.

Pendapat tersebut disampaikan Pengamat politik Ujang Komaruddin.

Dalam analisisnya, Ujang mengungkap potensi Anies Baswedan dan Tri Rismaharini (Risma) dalam kontes Pilkada DKI Jakarta mendatang.

Diketahui saat ini Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta yang masa kepemimpinannya akan berakhir pada 2022, sedangkan Risma menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).

Dilansir TribunWow.com, saat ini DPR tengah menggodok revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu, termasuk yang mengatur pelaksanaan pilkada.

Muncul usulan pilkada 2022 dan 2023 tetap dilaksanakan, tetapi ada pula yang menolak dan meminta pilkada dibarengi dengan pilpres 2024.

Menurut Ujang, Anies Baswedan akan dirugikan jika Pilkada DKI Jakarta dipindah ke 2024.

"Artinya Anies akan lemah tidak punya jabatan," komentar Ujang Komaruddin, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (28/1/2021).

Ia lalu membandingkan dengan potensi Risma yang masih memegang jabatan sebagai menteri, kemungkinan lebih berpeluang memenangkan pilkada.

"Sedangkan di saat yang sama Risma, jadi Mensos. Jika Pilkadanya di 2024, Risma bisa menang," ungkap Ujang.

"Itu jika Risma diajukan PDIP jadi Cagub DKI Jakarta di 2024 nanti," jelasnya.

Sementara itu Anies akan lebih diuntungkan jika pilkada tetap dilakukan pada 2022, karena ia masih menjadi gubernur petahana.

"Kalau Pilkada di 2022, Anies akan menang, karena dia masih incumbent. Makanya PDIP tidak mau Pilkada 2022," terang Ujang.

Dikutip dari Kompas.com, saat ini mayoritas fraksi di DPRD DKI Jakarta mendorong pemilihan gubernur dilaksanakan 2022 dan tidak diundur berbarengan dengan Pilpres 2024.

2 Tokoh Utama yang Akan Hadang Anies Baswedan di Pilkada DKI

Dua tokoh utama yang diprediksi bakal digunakan untuk melawan Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2022 mendatang.

Selain Tri Rismaharini, sosok Ahok juga berpeluang kembali digadang-gadang maju di Pilkada 2022.

Pernyataan tersebut disampaikan pengamat ppolitik yang juga ahli hukum tata negara Refly Harun.

Ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia, Refly Harun menyampaikan sudah mendapatkan draft Pilkada 2022.

Mensos Risma soal Video Bantuan Korban Gempa Dijarah: Itu Bukan Penjarahan, Mereka Kelaparan

Maksud di Balik Gerak Cepat Anies Baswedan Cari Tunawisma yang Ditemui Risma

“Barang kali semua senang karena Pilkada aka nada perputaran kekuasaan dan uang,” ujar Refly Harun dalam akun YouTubenya, Refly Harun dikutip Tribun Timur, Senin (25/1/2021).

Refly menyampaikan DKI Jakarta akan mempunyai intensintas tinggi jelang Pilkada 2022.

Refly berharap Pilkada dibarengkan dengan pemilihan DPRD-nya.

“Harusnya di tahun yang sama, yang diserentakkan pemilihan gubernur dan bupati/wali kotanya,” katanya.

Ia pun menganggap pemilihan kepala daerah makin sentralistik.

“Maka, setiap Pilkada adalah urusan partai politik di pusat, ternyata tak demikian” katanya.

Berdasarkan draf revisi undang-undang (RUU) pemilu dan pilkada mengatur jadwal pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak selanjutnya, yakni pada tahun 2022 dan 2023.

Seperti diketahui, KPU sempat menjadwalkan digelar pada November 2024 serentak dengan pilkada lain.

Namun, jadwal pelaksanaan tersebut digugat oleh pegiat pemilu seperti Perludem ke MK.

Perludem mendorong agar Pilgub DKI bisa diselenggarakan pada tahun 2022.

KPU merujuk pada aturan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Pada pasal 201 mengamanatkan Pilkada Serentak disatukan pada 2024, termasuk Pilkada DKI Jakarta.

Aturan itu menyatakan Gubernur dan Wakil Gubernur, bupati dan wali kota hasil Pemilihan tahun 2017 menjabat sampai dengan tahun 2022.

Dengan adanya aturan itu, jabatan-jabatan tersebut akan kosong selama 2 tahun karena masa jabatan kepala daerah berakhir pada 2022.

Demi mengisi kekosongan, diangkatlah penjabat gubernur, bupati dan Wali kota sampai terpilih kepada daerah baru pada Pilkada 2024.

Refly kemudian membahas konstelasi politik jelang Pilkada 2022.

“Tidak akan dilaksanakan karena ingin mengganjal Anies Baswedan, tapi jangan lupa pemilihan di tahun 2022 tidak hanya DKI tapi ada 7 provinsi, 18 kota,” katanya.

Menurutnya, jika draft RUU hanya untuk mengganjal Anies Baswedan maka keterlaluan.

“Lagi pula Pilkada-pilkada ini juga, punya dampak kepentingan juga yang berkuasa saat ini,” katanya.

“Anies Baswedan pasti akan selalu menjadi berita nasional karena selama ini kebijakan DKI dan pemerintahnya selalu menjadi berita nasional,” katanya.

Menurutnya, jauh lebih fair Pilkada 2022.

“Anies Baswedan akan maju lagi, akan diperhadapkan dengan lawan apakah Tri Rismaharini (menteri sosial), atau mungkinkah Basuki Tjahaja Purnama lagi? Tapi tak ada yang tak mungkin” ujarnya.

Menurutnya, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok menunggu masa jeda 5 tahun.

Sehingga, tak akan bisa maju Pilkada DKI Jakarta.

“Jadi lupakan Ahok, ada Risma yang akan menghadang Anies Baswedan. Sandiaga Salahuddin mau cawe-cawean, tapi karena sudah nyaman jadi menteri,” katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pengamat Prediksi Anies Baswedan Bakal Rugi jika Tantang Risma di 2024: Lemah Tak Punya Jabatan

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved