TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Antisipasi penyebaran virus Corona, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL, Peltu Joko Pandoyo bersama Satgas Covid-19, melaksanakan kegiatan penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), di pusat perbelanjaan Ramayana Ciplaz Jalan ZA Pagar Alam Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Selasa (02/2/2021).
Peltu Joko Pandoyo mengatakan," bersama Satgas Covid-19 menerapkan dan memberikan himbauan Prokes kepada setiap pengunjung yang akan memasuki gedung Ramayana Ciplaz," ujarnya.
Joko Pandoyo menambahkan," penerapan Protokol Kesehatan di Ramayana Ciplaz dilakukan dalam rangka untuk melakukan upaya pencegahan, penyebaran dan penularan virus Covid-19," ungkapnya.
"Tim Satgas turut memberikan himbauan kepada pengunjung dan karyawan Mall Ramayana Ciplaz agar selalu mematuhi Prokes saat beraktvitas di dalam mall tersebut, Melalui upaya tersebut, pihaknya berharap dapat mencegah terjadinya pemaparan virus Corona terhadap masyarakat yang ada di dalam Ramayana Ciplaz," pungkasnya.(*)