Lampung Selatan
Pengedar dan Peracik Obat Ilegal di Jati Agung Dibekuk Polisi, Pelaku Diamankan di Rumah Konsumen
Hasil dari penggeledahan di kediaman pelaku, polisi mendapati tempat produksi obat racikan illegal.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Polsek Jati Agung mengamankan seorang tersangka pelaku pengedar dan peracik obat illegal.
Pelaku yang diamankan berinsial Dede Kurniawan warga Desa Karang Anyar.
Mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Jatiagung, IPTU Mayer Siregal mengatkaan, pelaku diamankan di rumah seorang konsumennya.
“Selain mengedarkan obat yang tidak memiliki izin edar (illegal). Pelaku ini meracik sendiri obat-obatan yang dijualnya,” kata IPTU Mayer Siregar, Rabu (3/2/2021).
Hasil dari penggeledahan di kediaman pelaku, polisi mendapati tempat produksi obat racikan illegal.
Polisi juga mengamankan sejumlah jenis obat yang akan diracik pelaku.
Pengakuan dari pelaku, lanjut IPTU Mayer Siregar, dirinya membeli obat-obatan yang kemudian diraciknya sendiri itu dari beberapa apotik.
Obat racikan, lalu diedarkan sendiri oleh pelaku.
“Pengakuan pelaku, dirinya sudah 4 bulan melakukan usaha tersebut. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Jatiagung,” kata IPTU Mayer.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 196 jo pasal 197 UU nomor : 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
pengedar dan peracik obat ilegal
Obat Ilegal
Polsek Jati Agung
pengedar dan peracik obat ilegal dibekuk
berita Lampung Selatan hari ini
Berita Lampung Selatan Terbaru
Tribunlampung.co.id
Harga Jagung di Tingkat Petani di Lampung Selatan Relatif Stabil, Rp 2.500 per Kg |
![]() |
---|
Arus Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni Relatif Normal |
![]() |
---|
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Mau Main Bola Seusai Dilantik |
![]() |
---|
Kain Tapis Yuhanna di Lampung Selatan Pernah Dibeli Orang Jepang |
![]() |
---|
Pemkab Lampung Selatan Tunggu Kepastian Pemprov Soal Pelantikan Paslon Terpilih |
![]() |
---|