Kabar Artis

Berkas 2 Tersangka Kasus Video Syur Diserahkan ke Kejaksaan, Gisel dan Nobu?

Dalam kasus video syur yang melibatkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes, memasuki babak terbaru.

KOMPASTV, Tribunnews/Bayu Indra Permana
Ilustrasi Gisella Anastasia dan Nobu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kedua tersangka penyebar video syur Gisel dan Nobu, yakni PP dan MN, telah dinyatakan lengkap atau P21. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Dalam kasus video syur yang melibatkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes, memasuki babak terbaru.

Polisi telah menyerahkan berkas dua tersangka penyebar video syur Gisel dan Nobu, ke kejaksaan.

Kedua tersangka yang berkasnya telah dinyatakan lengkap atau P21 itu adalah PP dan MN.

Lalu, bagaimana dengan status Gisel dan Nobu yang sama-sama sudah ditetapkan sebagai tersangka?

Wijin Ulang Tahun, Gisel Tulis Ucapan soal Hati

Video Syur 19 Detik dengan Gisel Bikin Nobu Diputus Pacarnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kedua tersangka PP dan MN telah dinyatakan lengkap atau P21.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (4/2/2021).

Oleh karena itu, dikatakan Kombes Yusri, kedua tersangka serta barang bukti diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (Budi Sam Law/Wartakota)

"Sementara dua tersangka awal penyebar masif kemarin sudah tahap dua," terang Yusri.

"Berarti tersangka, berkas perkara, barang bukti, kita serahkan ke JPU."

"Kenapa diserahkan? Karena sudah P21," jelas Kombes Yusri Yunus.

Nathalie Holscher Mendadak Ngamuk, Kematian Lina Jubaedah Dijadikan Konten

Kata Ayu Ting Ting Soal Isu Batal Nikah dengan Adit Jayusman, Biar Jadi Urusan Saya

Sementara itu, Yusri Yunus menegaskan, sejauh ini Gisel dan Nobu yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur, tetap harus menjalani wajib lapor.

"Saudari GA dan MYD masih wajib lapor," kata Kombes Yusri Yunus.

Polisi akan Olah TKP di Hotel Medan hingga Panggil Saksi Ahli

Sebelumnya, Kombes Yusri menyatakan penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara Gisel dan Nobu.

Yusri berharap dalam waktu dekat ini berkas perkara keduanya akan segera lengkap.

Sehingga, berkas perkara tahap satu itu nantinya dapat dilimpahkan ke kejaksaan.

"Untuk saudari GA dan MYD, kami masih melengkapi berkas perkara," kata Kombes Yusri, dikutip dari Kompas.com.

"Mudah-mudahan semuanya lengkap dan kami akan kirim tahap satu," sambungnya.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes
Kasus video syur yang melibatkan Gisella Anastasia bersama lawan mainnya Michael Yukinobu de Fretes memasuki babak baru. (Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta)

Yusri Yunus menyampaikan bahwa penyidik juga berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada pekan depan.

Adegan tak senonoh yang dilakukan Gisel dengan Nobu terjadi pada 2017 silam di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Perkara saudari GA dan saudara MYD, mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kami lakukan olah TKP," ujar Yusri.

Di sisi lain, Yusri melaporkan perkembangan tersangka yang masif menyebarkan video tersebut.

"Kemarin saksi yang sudah tersangka sebelumnya yang masif menyebarkan itu kita periksa sebagai saksi," jelas Yusri Yunus, dikutip dari Tribunnews.com.

Tak hanya itu, Kombes Yusri mengatakan, nantinya akan ada sejumlah saksi ahli yang diperiksa oleh pihaknya.

"Dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada," ucapnya.

Jalani Wajib Lapor

Sebelumnya diberitakan, Gisella Anastasia atau Gisel kembali menjalani wajib lapor setelah selesai isolasi mandiri.

Kekasih Wijin itu juga sempat menanggapi kabar terkait akan digelarnya olah TKP kasus video syur yang menimpanya.

Polisi masih terus mengusut kasus video syur yang menimpa Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes.

Meski tak ditahan, setelah Gisel tersangka, mantan istri Gading Marten itu tetap harus menjalani wajib lapor.

Terlihat, Gisel kembali menjalani wajib lapor pada Kamis (28/1/2021).

Sebelumnya, kekasih Wijin tersebut sempat menjalani isolasi mandiri karena kontak erat dengan rekan kerja yang positif Covid-19.

"Klien kami kemarin melaksanakan isolasi mandiri."

Gisel kembali jalani wajib lapor
Gisel kembali jalani wajib lapor (YouTube KH Infotainment)

"Hari ini sudah wajib lapor," ungkap kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin, seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH Infotainment, Kamis (28/1/2021).

"Kemarin aku isolasi mandiri, sebenarnya beberapa hari untuk memastikan PCR kesekian kali bahwa emang negatif, baru aku berani keluar."

"Musimnya lagi begini ya dan mereka support banget untuk masalah kesehatan," imbuh Gisel.

Sebelumnya polisi sempat membeberkan perkembangan kasus video syur Gisel dan Nobu.

Satu di antaranya adalah soal akan diadakannya olah TKP di Medan.

Terkait hal itu mantan istri Gading Marten pun memberikan tanggapannya.

"Enggak apa-apa, kita mah sesuai prosedurnya aja mesti gimana kita ngikut, kita hormati aja."

"Mesti wajib lapor ya lapor, nanti ada kabar apa lagi mesti ngapain ya kita akan ikuti proses hukum yang ada aja," kata Gisel.

Soal kemungkinan hadir pada proses olah TKP, Gisel mengaku belum tahu.

"Kita enggak ngerti ya, nanti akan diinformasikan lebih lanjut," sebut Gisel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sempat membeberkan perkembangan kasus video syur Gisel dan Nobu.

"Kemarin saksi yang sudah tersangka, yang masif menyebarkan, itu kita lakukan saksi di perkara saudari GA dan MYD."

"Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kita akan lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada."

"Iya (olah TKP di Medan)," terang Yusri pada Rabu (27/1/2021).

Sebelumnya, pada momen wajib lapor Kamis (21/1/2021), Gisella Anastasia tidak bisa hadir.

Kekasih Wijaya Saputra atau Wijin itu harus menjalani isolasi mandiri.

Hal itu dilakukan lantaran Gisel sempat melakukan kontak erat dengan rekan kerja yang positif Covid-19.

Sandy Arifin selaku kuasa hukum Gisel pun datang ke Polda Metro Jaya untuk menyampaikan surat pemberitahuan.

"Tadi menyampaikan surat untuk pemberitahuan konfirmasi bahwa klien kami hari ini tidak bisa hadir untuk menjalani kewajiban sebagai wajib lapor."

"Kebetulan tadi malam kami mendapat konfirmasi bahwa klien kami sempat kontak erat dengan rekan kerjanya yang positif," ungkap Sandy seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Beepdo, Kamis (21/1/2021).

Terkait kondisi Gisel, Sandy menerangkan bahwa kliennya dalam keadaan sehat.

Hasil swab test Gisel pun dinyatakan negatif Covid-19.

Kendati demikian, Gisel memilih untuk isolasi mandiri demi menjaga kesehatan semua pihak.

"Tapi hasil (swab test) daripada Gisel negatif. Hanya untuk menjaga kesehatan semua."

"Hari ini klien kami melaksanakan isolasi mandiri di rumahnya," lanjutnya.

Sandy pun mengaku Gisel akan kembali menjalani wajib lapor jika hasil swab berikutnya dinyatakan negatif.

"Mungkin nanti setelah swab berikutnya, hasilnya sudah lebih bagus insyaallah akan menjalankan kewajibannya lagi untuk wajib lapor."

"Kalau misalnya nanti, besok atau lusa hasil swab-nya aman, sudah negatif 2 kali, berarti mungkin Senin berikutnya sudah bisa hadir," pungkas Sandy.

Sinetron Ikatan Cinta Berhenti Tayang? Polisi Tak Keluarkan Izin Keramaian Syuting di Bogor

Momen Romantis Ikatan Cinta Berlanjut Malam Ini setelah Aldebaran Tak Bolehkan Andin Pulang

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Selesai Isolasi Mandiri, Gisel Kembali Wajib Lapor, Pacar Wijin Tanggapi Kemungkinan Hadiri Olah TKP

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Tersangka Penyebar Video Syur Sudah Diserahkan ke Kejaksaan, Bagaimana dengan Gisel dan Nobu?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved