Komnas PA Bandar Lampung: Anak yang Berhadapan dengan Hukum Berhak Tetap Sekolah
Ketua Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Apriliadi Passa berargumen, tiap anak memiliki hak untuk hidup dan masa depan yang baik.
Penulis: Kiki Novilia | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komnas PA Bandar Lampung melakukan pengawalan agar para pelaku kekerasan pada anak mendapat hukuman yang setimpal.
Hanya saja, jika pelakunya berasal dari kalangan anak-anak, dipertimbangkan untuk diberi kesempatan.
Ketua Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Apriliadi Passa berargumen, tiap anak memiliki hak untuk hidup dan masa depan yang baik.
"Mereka masih punya masa depan yang panjang, kami yakin bisa diperbaiki," katanya kepada Tribunlampungwiki.com, Jumat, 15 Januari 2020.
Ia mencontohkan, beberapa waktu lalu pernah membantu anak berhadapan dengan hukum mengikuti ujian sekolah.
Praktis diperlukan perjuangan panjang dalam pelaksanaannya.
Sebab, masih banyak pihak belum memahami niat baik Komnas PA Bandar Lampung tersebut.
Terutama pihak sekolah yang menutup rapat-rapat akses pendidikan kepada anak yang berhadapan dengan hukum.
"Ini perlu kita edukasi, agar tidak langsung memvonis anak itu salah, tapi diberikan kesempatan dulu," sambungnya.