Polisi Bubarkan Lomba Burung di Lampung

Polisi Bubarkan Lomba Burung Dara di Bandar Lampung, Camat Imbau Warga Patuhi Aturan

Camat apresiasi setelah polisi bubarkan arena lomba burung dara di Gudang Agen, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Camat Telukbetung Selatan Ichwan Adji Wibowo (kiri) mendampingi Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (8/2/2021). Hal tersebut terkait polisi bubarkan arena lomba burung dara di Gudang Agen, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung pada Minggu (7/2/2021). 

Terancam Pidana Penjara

Ketiga panitia lomba burung dara di Telukbetung Selatan terancam sanksi pidana penjara.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto melakukan pemeriksaan barang bukti burung dara yang diamankan, Senin (8/2/2021). Karena tak berizin, polisi bubarkan lomba burung dara di Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Minggu (7/2/2021) petang.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto melakukan pemeriksaan barang bukti burung dara yang diamankan, Senin (8/2/2021). Karena tak berizin, polisi bubarkan lomba burung dara di Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Minggu (7/2/2021) petang. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Hal tersebut setelah polisi bubarkan arena lomba burung dara di Gudang Agen, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung pada Minggu (7/2/2021).

Hingga kini, ketiga panitia pelaksana lomba burung dara yakni AS (42), WK (49) dan ES (40), masih menjalani pemeriksaan intensif di mapolsek.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengungkapkan, ada sanksi pidana yang bakal menjerat ketiga orang panitia lomba.

"Kami akan terapkan Pasal 93 undang-undang kekarantinaan kesehatan," kata Kompol Hari Budianto, Senin (8/2/2021).

Menurut Hari, pasal tersebut bakal diterapkan lantaran kegiatan yang dilakukan tanpa izin resmi dari aparat setempat.

Selain itu, lanjut Hari, kegiatan yang dilakukan mengundang kerumunan massa tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Tiga orang panitia lomba masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Telukbetung Selatan, Senin (8/2/2021). Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah polisi bubarkan lomba burung dara di Telukbetung Selatan, Minggu (7/2/2021).
Tiga orang panitia lomba masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Telukbetung Selatan, Senin (8/2/2021). Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah polisi bubarkan lomba burung dara di Telukbetung Selatan, Minggu (7/2/2021). (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

"Ini kaitannya dengan undang-undang penyelenggaraan kegiatan di tengah pandemi Covid-19."

"Ancaman pidana bagi yang melanggar satu tahun penjara," tegas Kompol Hari Budianto.

Diperiksa Intensif

Anggota Polsek Telukbetung Selatan menyita 200 ekor burung dara balap dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga orang panitia penyelenggara lomba.

Hal tersebut dilakukan setelah polisi bubarkan arena lomba burung dara di Gudang Agen, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung pada Minggu (7/2/2021).

Kini, barang bukti dan panitia lomba burung dara digelandang ke Mapolsek Telukbetung Selatan.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto menyatakan, tiga orang panitia masih dilakukan pemeriksaan intensif di mapolsek.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved