Kabar Artis

Model Majalah Dewasa Ditangkap Polisi karena Narkoba

PR, model majalah dewasa ditangkap polisi. IPR ditangkap di kamar apartemen kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.

Editor: taryono
Kompas.com/Singgih Wiryono
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - IPR, model majalah dewasa ditangkap polisi, 5 Februari 2021.

IPR diciduk karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

IPR ditangkap di kamar apartemen kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Iya ada (ditangkap). Pelaku satu orang, inisial IPR," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).

Artis Ayu Ting Ting Umumkan Batal Nikah, Isi Chat WA Adit Jayusman ke WO Terbongkar

Yusri menjelaskan, penyidik telah melakukan tes urine terhadap tersangka di Biddokes Polda Metro Jaya.

Hasilnya, tersangka positif methamphetamine.

"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya, hasilnya positif," kata Yusri.

Berdasarkan penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip kecil berisi sabu.

Plastik masing-masing klip berisi sabu itu seberat 1,85 gram dan 0,20 gram.

sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved