Berita Nasional

6 Polisi yang Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas Terancam Dipecat

Herman adalah tahanan yang meninggal di sel Mapolresta Balikpapan, Kalimantan Timur.

Editor: taryono
kompas.com
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus tewasnya tahanan bernama Herman.

Herman adalah tahanan yang meninggal di sel Mapolresta Balikpapan, Kalimantan Timur.

Polri telah menetapkan 6 anggota polisi sebagai tersangka dugaan penganiayaan Herman.

Keenamnya terancam dipecat tidak dengan hormat.

Keenam oknum polisi tersebut yakni berinisial AGS, RH, TKA, ASR, RSS, dan GSR.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, keenam terduga pelaku diduga melanggar kode etik profesi polisi sesuai Peraturan Kapolri (PerKapolri) 14/2011 Pasal 13 dan 14 karena diduga melakukan kekerasan yang mengakibatkan nyawa orang hilang.

Sambung Ade, ancaman pelanggaran kode etik profesi bagi enam terduga pelaku tersebut yakni pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Saat ini, sambung Ade, enam terduga pelaku telah dicopot dari jabatannya atau dibebastugaskan karena akan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Kaltim.

"Jadi sekarang dibebastugaskan dari jabatannya dan sekarang sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Polri dalam hal ini Polda Kaltim," kata Ade, Senin (8/2/2021), dikutip dari TribunKaltim.co.

Kata Ade, keenam terduga tersebut merupakan satu unit, ada yang pangkat perwira, ada pembantu perwira, dan yang lainnya pangkat Brigadir.

Selain melanggar kode etik, enam terduga pelaku juga akan diproses pidana oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim.

Ia menegaskan, tidak akan mentolerir terhadap perbuatan pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik maupun pelanggaran hukum lainnya.

“Bapak Kapolda Kaltim sudah ingatkan. Polda Kaltim tidak tolerir (toleransi) dan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved