Berita Nasional
2 Debt Collector Duel hingga Berujung Maut Gegara Pesan WA
Kasus pembunuhan terjadi di Pekalongan, Jawa Tengah. Pelaku dan korban merupakan debt collector.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus pembunuhan terjadi di Pekalongan, Jawa Tengah.
Pelaku dan korban merupakan debt collector.
Pelaku bernama SBR (35), warga Comal, Kabupaten Pemalang.
Adapun korban bernama Bambang Siswanto.
Baca juga: Artis Dewi Perssik Tegur Keras dr Richard Lee
Baca juga: Muncikari Bunuh Korban di Hotel, Sempat Berhubungan Badan
Kejadian pada November 2020 lalu di Stadion Hoegeng.
Penyebabnya, pelaku tersinggung dengan pesan di WhatsApp
"Awalnya ada perkataan korban yang tidak enak di WhatsApp terus saya diajak single (duel) sampai berkelahi," kata SBR, Jumat (12/2/2021) dini hari di Mapolres Pekalongan Kota.
Setelah melihat rekannya tewas, SBR pun kabur ke Bojonegoro, Jawa Timur.
Dua Debt Collector Adu Jotos Berujung Maut di Pekalongan, Pelaku Ditangkap saat Jadi Pelayan Warung
"Keduanya kemudian adu jotos, hingga korban dalam posisi terpojok, dan terus dianiaya oleh pelaku.
Melihat korbannya sudah tak berdaya, tersangka akhirnya melarikan diri.
Oleh para saksi, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Bendan Pekalongan dan akhirnya meninggal dunia sehari setelah mendapat perawatan medis," jelas Kapolres Pekalongan Kota, AKBP M. Irwan Susanto.
Saat ini SBR telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
sumber: Tribun Jateng