Kasus Penodongan di Lampung Tengah
Polisi Amankan Motor dari Penangkapan Pelaku Penodongan Bersenjata Api di Lampung Tengah
Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku penodongan bersenjata api di Lampung Tengah, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku penodongan bersenjata api di Lampung Tengah, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor.
Tim Opsnal Polsek Seputih Mataram bekuk salah seorang pelaku penodongan bersenjata api (senpi) di Lampung Tengah.
Motor jenis Honda Beat warna merah strip putih diamankan polisi di rumah pelaku Ilyas karena digunakan pelaku saat melakukan penodongan terhadap Nur.
"Motor Honda Beat digunakan pelaku Ilyas dan rekannya saat beraksi. Pelaku mendatangi korban dengan berboncengan sepada motor," kata Kapolsek Seputih Mataram Iptu Jepri Saifullah, Minggu (14/2/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS Nelayan yang Hilang di Dente Teladas Ternyata Tewas Dibunuh
Baca juga: BREAKING NEWS Pelaku Begal di Mesuji Ditangkap Polisi saat Berada di Rumah
Sementara barang bukti seperti benda yang diduga senjata api yang digunakan Ilyas saat beraksi masih dilakukan pencarian.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Ilyas dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara."
"Serta satu rekan pelaku masih dalam pengejaran," tegas Iptu Jepri Saifullah.
Buru Rekan Pelaku
Selain pelaku Ilyas yang sudah ditangkap, Tim Opsnal Polsek Seputih Mataram juga mengejar satu rekan pelaku yang turut melakukan penodongan.
Tim Opsnal Polsek Seputih Mataram bekuk salah seorang pelaku penodongan bersenjata api (senpi) di Lampung Tengah.
Baca juga: BREAKING NEWS Pelaku Penodongan Bersenjata Api di Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Baca juga: KPK Akan Panggil Penerima Duit, Suap Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Mengalir ke Mana-mana
running news
penodongan
bersenjata api
senjata api mainan
pelaku penodongan bersenjata api
Lampung Tengah
Iptu Jepri Saifullah
Lampung
berita lampung hari ini
Tribunlampung.co.id
Pelaku Penodongan di Lampung Tengah Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polisi Buru Pelaku Penodongan Bersenjata Api di Lampung Tengah Lainnya yang Kabur |
![]() |
---|
Pelaku Penodongan di Lampung Tengah Ngaku Pakai Senjata Api Mainan untuk Takuti Korban |
![]() |
---|
Pelaku Penodongan Bersenjata Api di Lampung Tengah Pukuli Korbannya Berkali-kali |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Pelaku Penodongan Bersenjata Api di Lampung Tengah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|