Bandar Lampung
Dituduh Curi Ponsel Anaknya, Guru Ngaji di Bandar Lampung Dianiaya Oknum Polisi Pakai Pistol
Seorang oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung diduga melakukan penganiayaan terhadap guru mengaji.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang oknum anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung diduga melakukan penganiayaan terhadap guru mengaji.
Penganiayaan dialami Ahmad Risqi Arif (31), warga Jalan Drs Warsito, Gang Rajabasa, Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Sabtu (13/2/2021) lalu.
Ketika itu korban hendak membeli kuota internet di konter tak jauh dari rumahnya.
Saat itulah korban dituduh mencuri ponsel milik anak oknum polisi yang hilang karena dijambret satu bulan lalu.
Baca juga: Terbakar Cemburu, Pria Aniaya Jurnalis di Bandar Lampung Sudah Ditangkap
Baca juga: Jurnalis di Bandar Lampung Dianiaya 3 Pria, Sempat Disekap di Rumahnya
Namun, Ahmad mengaku ponsel tersebut adalah miliknya.
Bahkan, kata dia, ponselnya berbeda dengan ciri-ciri ponsel milik anak oknum polisi.
"Dia bilang HP-nya sama. Padahal warnanya saja sudah beda," kata Ahmad, Selasa (16/2/2021).
Selang beberapa waktu kemudian, kata Ahmad, oknum polisi tersebut mendatanginya.
Tanpa basa-basi, pelaku membekap leher korban dengan tangannya.
Selanjutnya korban dibawa pelaku ke tempat pangkas rambut di samping konter pulsa.
Oknum Polisi
oknum polisi aniaya guru ngaji
curi ponsel
guru ngaji dianiaya polisi
Polresta Bandar Lampung
penganiayaan
Bandar Lampung
Tribunlampung.co.id
Pemprov Lampung Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 Pejabat Pimpinan Tinggi |
![]() |
---|
SMAN 15 Bandar Lampung Gelar LDK, Ada Materi Jurnalistik untuk Siswa |
![]() |
---|
Kursi Bupati/Wali Kota 8 Daerah di Lampung Akan Diisi Sekda |
![]() |
---|
Persoalan Asmara, Jurnalis di Bandar Lampung Dianiaya, Polisi Tangkap 1 Tersangka 2 Masih Buron |
![]() |
---|
655 Ribu Penduduk Usia Kerja di Provinsi Lampung Terdampak Covid-19 |
![]() |
---|