Penggelapan Motor di Lampung Tengah
Petani di Lampung Tengah Jual Motor Pinjaman Rp 2,5 Juta
Lepong mengaku menjual motor korban di Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - WDT alias Lepong (31) diamankan Polsek Gunung Sugih karena kasus penggelapan motor.
Lepong mengaku menjual motor korban di Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Ia menjual motor Yamaha Vega RR nomor polisi BD 4591 MB itu seharga Rp 2,5 juta.
Sebagian hasilnya digunakan untuk membayar utang.
Baca juga: BREAKING NEWS 3 Kali Lolos, Pelaku Penggelapan Motor di Lampung Tengah Diamankan
Baca juga: Berdalih Mau Tagih Utang, Lepong Bawa Kabur Motor Warga Bumiratu Nuban
"Buat bayar utang. Sisanya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Lepong, Selasa (16/2/2021).
Ia sengaja menjual motor di Kecamatan Terbanggi Besar untuk menghilangkan barang bukti.
Setelah uangnya habis, Lepong kembali ke kampungnya.
Ia sempat bekerja di tempat penggilingan padi yang ada di Kampung Sidokerto.
Pria yang berprofesi sebagai petani itu mengaku terpaksa membawa kabur motor korban karena tak memiliki uang.
Kepada korban, Lepong berdalih meminjam motor untuk menagih utang.
Pengakuan Petani Gelapkan Motor Warga di Bumiratu Nuban |
![]() |
---|
Berdalih Mau Tagih Utang, Lepong Bawa Kabur Motor Warga Bumiratu Nuban |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 3 Kali Lolos, Pelaku Penggelapan Motor di Lampung Tengah Diamankan |
![]() |
---|
Pinjam Motor lalu Dijual, Pemuda di Lampung Tengah Sebut Uangnya Dipakai untuk Beli Rokok |
![]() |
---|
Ngaku Kehabisan Bensin, Pemuda Bawa Kabur Motor Wanita asal Kotagajah |
![]() |
---|