Kasus Penyiksaan Anak di Mesuji
Pengakuan Istri Pelaku yang Siksa Anak Kandung di Mesuji, Gara-gara Sandi Facebook
Peristiwa ayah siksa anak kandung di Mesuji terungkap setelah jajaran Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya mengamankan pelaku A.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Berbeda dengan pengakuan pelaku, ibu korban, MM (23) menyebut, suaminya menyiksa anak kandungnya lantaran tak diberikannya sandi akun Facebook miliknya.
Peristiwa ayah siksa anak kandung di Mesuji terungkap setelah jajaran Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya mengamankan pelaku.
"Menurut istri, pelaku melakukan perbuatan tersebut karena kesal kepada istrinya" ujar Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopriansyah, Kamis (18/2/2020).
"Istrinya tidak diberikan sandi Facebooknya, jadi pelaku kesal," sambungnya.
Baca juga: 97,58 Persen Warga Mesuji Sudah Lakukan Perekaman e-KTP
Baca juga: Pengendara Motor Diamankan Kedapatan Bawa Pistol dan Sajam saat Razia di Jalintim Mesuji
Karena kekesalan tersebut, terus Riki, pelaku A mengirimkan foto via pesan Facebook kepada istrinya MM jika ia sedang menyiksa anak kandungnya MT yang berusia 20 bulan.
Setelah melihat foto tersebut, MM kemudian mengirimkan foto tersebut kepada anak tetangganya di Mesuji, inisial S.
Kemudian S, yang saat itu berada di Taiwan, mengirimkan foto penganiayaan tersebut kepada bapaknya di Mesuji, jika korban MT dianianya pelaku.
Atas berbuat tersebut, bapaknya S melaporkan pelaku A ke Polres Mesuji.
Dipicu Cemburu
Pelaku A (39), tega melakukan penyiksaan terhadap anak kandungnya lantaran dipicu rasa cemburu.
Baca juga: BREAKING NEWS Ayah Siksa Anak Kandung di Mesuji, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Baca juga: Operasi Cempaka Krakatau 2021, Polisi Sita Puluhan Miras di Pasar Simpang Pematang Mesuji
Peristiwa ayah siksa anak kandung di Mesuji terungkap setelah jajaran Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya mengamankan pelaku.
Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopriansyah, mengungkapkan, pelaku melakukan hal tersebut karena dipicu rasa cemburu kepada sang istri yang bekerja di luar kota.
"Serta pelaku menuduh istrinya berselingkuh, sehingga pelaku menganiaya anaknya di rumahnya sendiri," ujar Iptu Riki Nopriansyah, Kamis (18/2/2021).
Saat ini, kata Riki, ibu korban sedang bekerja di Jakarta.
running news
ayah kandung
Iptu Riki Nopriansyah
Mesuji
Lampung
berita lampung hari ini
Tribunlampung.co.id
Video Ayah Siksa Anak Kandung Usia 20 Bulan di Lampung, Terancam Denda Rp 72 Juta |
![]() |
---|
Ayah yang Siksa Anak Kandung 20 Bulan di Mesuji Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kondisi Anak 20 Bulan yang Disiksa Ayah Kandung Dipantau 4 Personel TRC PPA Mesuji |
![]() |
---|
Anak 20 Bulan Korban Penyiksaan Ayah Kandung di Mesuji Alami Memar di Punggung |
![]() |
---|
Ayah Siksa Anak Kandung di Mesuji Dipicu Cemburu Sang Istri Selingkuh di Jakarta |
![]() |
---|