Wawancara Eksklusif

Wawancara Eksklusif Kepala Cabang Auto2000 Soal Penerapan Relaksasi PPnBM di Lampung

wawancara eksklusif Tribun Lampung dengan Kepala Cabang Auto2000 Way Halim sekaligus Koordinator Wilayah (Korwil) Grup Astra Lampung Helmiyansyah.

Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: Noval Andriansyah
Tangkap layar YouTube TRIBUN LAMPUNG NEWS VIDEO
Wawancara Eksklusif Kepala Cabang Auto2000 Soal Penerapan Relaksasi PPnBM di Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi penjualan mobil baru.

Pertimbangannya adalah masih lesunya perekonomian saat ini akibat pandemi Covid-19 yang belum berlalu.

Akan tetapi, relaksasi PPnBM itu tidak untuk semua pembelian mobil baru. Lalu bagaimana penerapan relaksasi PPnBM ini khususnya di Provinsi Lampung?

Berikut, petikan wawancara eksklusif Tribun Lampung dengan Kepala Cabang Auto2000 Way Halim sekaligus Koordinator Wilayah (Korwil) Grup Astra Lampung Helmiyansyah.

1. Apa sebenarnya makna dari pemberian relaksasi PPnBM bagi pembelian mobil baru?

Berbicara mengenai PPnBM sebenarnya bukan sesuatu yang asing di industri otomotif, karena secara garis besarnya mobil masih dikategorikan barang mewah, sehingga mobil dikenakan PPnBM.

Tarif PPnBM  sebesar 0-125 persen dari harga pokok penjualan mobil.

Tergantung dari mesinnya berapa CC, kapasitas kendaraan, jenis mobil, berapa banyak komponen yang disuplai dari lokal, apakah mobil diproduksi dalam negeri atau diimpor dari luar negeri.

PPnBM turut menjadi pembentuk harga mobil. Sehingga pemerintah merelaksasi PPnBM agar harga mobil menjadi terjangkau.

Dengan begitu diharapkan penjualan mobil menjadi naik. Dengan begitu industri mobil dan industri lainnya bisa tertolong

2. Seperti apa mekanisme penerapannya?

Pemerintah sudah menyampaikan secara resmi, relaksasi PPnBM akan dimulai 1 Maret 2021. Dibagi menjadi tiga periode.

Periode pertama Maret-Mei 100 persen, yang artinya bebas PPnBM. Periode kedua Juni-Agustus 50 persen, yang artinya tetap bayar 50 persen dari tarif PPnBM.

Lalu periode ketiga September-November 25 persen, yang artinya tetap bayar 75 persen dari tarif PPnBM.

Lihat video wawancara eksklusif dengan Kepala Cabang Auto2000 Way Halim Koordinator Wilayah (Korwil) Grup Astra Lampung Helmiyansyah di bawah ini.

Selengkapnya, baca Harian Tribun Lampung edisi Sabtu, 20 Februari 2021.

( Tribunlampung.co.id / Jelita Dini Kinanti )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved