Tulangbawang
Curi Laptop di Kantor Kecamatan, Pemuda Pengangguran di Gedung Aji Dibui Polisi
Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka ini terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Agung Dwi Cahyono (20), seorang pemuda warga Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Tulangbawang, harus meringkuk di sel Mapolsek Gedung Aji.
Ini karena ulahnya membobol Kantor Kecamatan Penawar Aji.
Dari sana, pemuda pengangguran ini menggondol satu unit laptop.
"Dia ditangkap Kamis (18/02) malam sekitar pukul 21.30 WIB, sesaat setelah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Kantor Kecamatan Penawar Aji," ungkap Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Minggu (21/02).
Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka ini terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB, di Kantor Kecamatan Penawar Aji, yang berada di Kampung Gedung Rejo Sakti.
Aksi tersangka ketika itu rupanya diketahui oleh Samino (48), karyawan honorer yang bertugas sebagai penjaga Kantor Kecamatan.
Melihat aksi pencurian itu, Samino lalu menghubungi petugas Polsek yang saat itu sedang melaksanakan patroli.
"Petugas kami yang mendapatkan informasi tentang kejadian curat ini langsung berangkat ke TKP, setelah tiba di TKP langsung menangkap pemuda yang sedang membawa sebuah laptop merk HP warna silver," beber Arbiyanto.
Akibat kejadian ini, Kantor Kecamatan Penawar Aji mengalami kerugian satu buah laptop merk HP warna silver yang ditaksir senilai Rp. 4,5 Juta.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji.
Tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
( Tribunlampung.co.id / endra zulkarnain )
pemuda pengangguran curi laptop
pencurian laptop
Polsek Gedung Aji
berita Pesawaran terbaru
Ipda Arbiyanto
berita Pesawaran hari ini
Tribunlampung.co.id
Residivis Kasus Curat di Tulangbawang Curi Pompa Air Beserta Perangkatnya Senilai Rp 51 Juta |
![]() |
---|
Residivis Narkoba Dibekuk Kasus Curanmor di Tulangbawang, Sempat Buron 2 Tahun |
![]() |
---|
Asyik Bermain Judi Kartu Ceki, 5 Warga Ditangkap Tekab 308 Polres Tulangbawang |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi DAK Disdik Tulangbawang Terus Bergulir, Kejari Tetapkan 1 Tersangka Baru |
![]() |
---|
KPK Beri Dana Rp 8,5 Miliar untuk Pemkab Tulangbawang |
![]() |
---|