Pembunuhan di Tanggamus
BREAKING NEWS Tewaskan Korbannya, Pelaku Penusukan Ditangkap Polres Tanggamus
Polres Tanggamus menangkap Herli Yansyah alias Yan Dirut (29), tersangka penganiayaan berat yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Tekab 308 Polres Tanggamus menangkap Herli Yansyah alias Yan Dirut (29), tersangka penganiayaan berat yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Tersangka merupakan warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semong, Tanggamus.
Menurut Kabag Operasi Poles Tanggamus Kompol Bunyamin, kasus ini dilaporkan oleh sepupu korban.
Korbannya bernama Julyadi (33), warga Pekon Sri Melati, Kecamatan Wonosobo, meninggal dalam peristiwa tersebut.
Baca juga: Pelaku Pemerasan Petugas PLN di Tanggamus Sering Keliling Cari Mangsa untuk Diperas
Baca juga: Pembunuhan Siswi SMP di Riau, Berawal saat Ngaku Hamil dan Minta Pelaku Tanggung Jawab
"Dalam waktu enam jam, personel gabungan Polres Tanggamus berhasil menangkap tersangka," kata Bunyamin, didampingi Kasat Reskrim Inspektur Satu Ramon Zamora dan Kapolsek Pugung Inspektur Dua Okta Devi, Senin (22/2/2021).
Tersangka ditangkap di Kecamatan Kedondong, Pesawaran.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik tersangka berupa satu senjata tajam jenis pisau badik, mobil Toyota Avanza, pakaian, dan sandal. ( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pembunuhan-di-tanggamus-122.jpg)