Berita Nasional

Sandal Jadi Bukti Perselingkuhan Sekdes dengan Istri Orang

Dugaan kasus perselingkuhan di Pemalang. Kejadian di Desa Desa Karangmoncol, Kecamatan Randudongkal, Pemalang.

Editor: taryono
Tribun Jateng
Dugaan perselingkuhan sekdes dengan istri orang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dugaan kasus perselingkuhan di Pemalang.

Kasus melibatkan Sekertaris Desa dan Kaur Kesra.

Kejadian di Desa Karangmoncol, Kecamatan Randudongkal, Pemalang.

Sepasang sandal milik Sekertaris Desa jadi bukti.

Baca juga: Nissa Sabyan Tenangkan Diri di Bogor Buntut Gosip Perselingkuhan

Baca juga: Sosok Pacar Nissa Sabyan Terekspose di Tengah Kabar Selingkuh dengan Ayus: Anak Kuliahan

Sebelumnya, warga desa dengan mendatangi balai Desa Karangmoncol, dan meminta jabatan keduanya dicopot.

Kasus tersebut juga dimediasi oleh Polsek Randudongkal, di balai Desa Karangmoncol

Dalam mediasi, Polsek Randudongkal juga mengungkapkan kronologi kejadian atas kasus tersebut. 

Kronologi yang diungkap oleh Kepolisian, pada Minggu (21/2) sekitar pukul 01.00 WIB.

Sekretaris Desa Karangmoncol atas nama Wahyudi bertamu ke rumah Sulastri, yang juga sebagai Kaur Kesra desa setempat. 

Sulastri merupakan ibu dari dua anak yang masih menjalani proses perceraian dengan suaminya. 

Pada pukul 01.30 WIB, sejumlah pemuda yang melihat Wahyudi di rumah Sulastri, mengambil sandal yang dipakai Sekertaris Desa Karangmoncol itu. 

Pemuda desa tersebut kemudian menunjukan sandal Wahyudi kepada Jamaroh istri sekertaris desa tersebut. 

Jamaroh pun naik pitam, dan mendatangi rumah Sulastri untuk mengecek keberadaan suaminya. 

Saat didatangi Jamaroh, suaminya masih berada di rumah Sulastri.

Cek-cok pun tak terhindarkan. 

Sekitar pukul 02.30 WIB, Wahyudi dan Sulastri dibawa pemuda desa bersama Jamaroh ke Balai desa Karangmoncol untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kades Karangmoncol yang menengahi kasus itu menyampaikan, Sekertaris Desa Karangmoncol dan Kaur Kesra akan ditindak lanjuti pada keesokan harinya, dengan mengundang Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dan meminta pemuda membubarkan diri. 

Pada Senin siang sekitar pukul 12.00 WIB, warga kembali mendatangi Balai Desa Karangmoncol dan menuntut ke duanya diproses. 

Pihak berwajib pun saat itu melakukan mediasi antara Sekertaris Desa Karangmoncol Wahyudi dan istrinya, Kaur Kesra Desa Karangmoncol Sulastri, kepala desa, Camat Randudongkal dan perwakilan warga.

Dalam mediasi, Wahyudi mengakui bahwa dirinya datang dan bertamu ke rumah Sulastri pada 01.00 WIB. 

Meski demikian, ia menyangkal adanya tindak asusila yang dilakukan olehnya bersama Sulastri. 

"Apa yang disangkakan oleh warga terkait tindak asusila tidak benar dan tidak pernah kami lakukan," jelasnya dalam mediasi di Balai Desa Karangmoncol, Senin (22/2/2021).

Dilanjutkannya, ia sadar perbuatannya perangkat desa sudah melanggar norma sosial di masyarakat. 

"Kami akan menerima sangsi sosial, itu sudah menjadi konsekuensi.

Kami memilih untuk diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku," paparnya. 

Sementara itu, Sulastri, mengakui kesalahannya karena telah menerima kedatangan Wahyudi di tengah malam. 

"Kedatangannya dintengah malam saya akui, dan saya salah telah mengijinkannyabmasuk ke rumah.

Namun kami tidak melakukan tindak asusila. Kami akan mengikuti prosedur dan proses sesuai dengan aturan," ucapnya. 

Keduanya akhirnya diarahkan untuk meminta maaf di depan warga yang mendatangi Balai Desa Karangmoncol

Permintaan maaf di depan warga itu didampingi oleh kepala desa, Camat, pihak Polsek dan Koramil Randudongkal. Yang diakhiri dengan bubarnya massa yang mendatangi Balai Desa Karangmoncol.

sumber: Tribun Jateng

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved