Kasus Asusila Lampung Timur
Damar Bicara Kasus Buruh Rudapaksa Siswi SMK di Lampung Timur
Kasus buruh asal Pekalongan MYA (21) yang merudapaksa pelajar SMK di Lampung Timur (DU) merupakan cerminan maraknya kasus asusila dengan kekerasan.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Kasus buruh asal Pekalongan MYA (21) yang merudapaksa pelajar SMK di Lampung Timur (DU) merupakan cerminan maraknya kasus tindakan asusila dengan kekerasan di Indonesia.
Hal itu disampaikan Direktur Lembaga Advokasi Perempuan Damar, Ana Yunita Pratiwi, kepada Tribunlampung.co.id melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/2/2021).
Menurutnya, data kasus asusila pun meningkat setiap tahunnya.
Di masa pandemi pun, kasus kekerasan berbasis gender online menjadi tren baru modus tindakan asusila dengan kekerasan.
"Kasus tindakan asusila dengan kekerasan menjadi prioritas advokasi gerakan perempuan lokal-nasional dengan mengawal RUU penghapusan tindakan asusila dengan kekerasan, yang saat ini masuk dalam program prioritas 2021," ujarnya.
"Upaya pencegahan ini penting diberikan melalui pendidikan kesehatan reproduksi sejak dini," kata Ana.
Pihaknya akan terus memonitor proses layanan kasus tindakan asusila dengan kekerasan dan melaporkan kasus tindakan asusila dengan kekerasan, yang ada di lingkungan, mulai dari diri sendiri, menjadi teman bagi perempuan atau korban.
"Lembaga penyedia layanan memberikan layanan yang berpihak pada korban," tutupnya. ( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )