Berita Lampung
Eva Dwiana-Deddy Amarullah Dilantik Gubernur? Begini Kata Badri Tamam
Menilai pelantikan bernilai sakral, pihaknya masih berharap wali kota dan wakil wali kota terpilih untuk dilantik oleh kepala daerah, yakni gubernur.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung masih menunggu putusan teknis terkait pelaksanaan pelantikan Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai wali kota dan wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih, hasil Pilkada Bandar Lampung 2020.
"Masih hendak dibahas bersama Biro Otonomi Daerah Provinsi Lampung," kata Plh Wali Kota Bandar Lampung Badri Tamam, Rabu (24/2/2021).
"Bagaimana teknisnya akan diputuskan setelahnya," imbuhnya.
Menilai pelantikan bernilai sakral, pihaknya masih berharap wali kota dan wakil wali kota terpilih untuk dilantik oleh kepala daerah, yakni gubernur.
"Tapi kalau tidak, kita siap lakukan sesuai instruksi Mendagri, yaitu pelantikan dilakukan secara virtual," kata dia lagi.
Badri Tamam menyebut, pihaknya telah mempersiapkan teknis untuk melaksanakan pelantikan secara virtual.
"Kita sudah siap untuk pelantikan virtual. Nanti tempatnya di aula Semergou Kantor Pemkot Bandar Lampung," jelasnya.
Undangan pelantikan tersebut akan dibatasi.
"Yang diperbolehkan masuk aula hanya 25 orang. Yakni elemen Muspida, keluarga inti, dan calon yang akan dilantik itu sendiri," sebut Badri Tamam.
"Sementara yang lain hanya diperkenankan menyaksikan secara virtual," sambungnya.
Dijelaskan, Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandar Lampung akan dilibatkan untuk menunjang pelaksanaan pelantikan virtual.
Ditanya soal prosesi serah terima jabatan kepada wali kota yang baru, Badri menyebut pelaksanaannya akan mengikuti waktu dari wali kota dilantik nantinya.
"Kalau bisa setelah pelantikan, langsung kita laksanakan serah terima jabatannya," aku dia. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )