Pilkada Pesisir Barat 2020
MK Tak Siarkan Langsung Sidang Sengketa PHP Pilkada Pesisir Barat 2020
Mahkamah Konstitusi atau MK tak siarkan secara langsung sidang sengketa PHP Pilkada Pesisir Barat 2020.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mahkamah Konstitusi atau MK tak siarkan secara langsung sidang sengketa PHP Pilkada Pesisir Barat 2020.
Sidang tetap berlangsung secara virtual atau daring, namun tidak melalu live streaming.
Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, majelis hakim menilai tayangan langsung tidak disiarkan agar mendapatkan keterangan saksi yang natural dan bebas dari pengaruh.
Majelis Hakim MK ingin mendengar keterangan saksi dari KPU Pesisir Barat sebagai pihak termohon dan paslon yang menjadi pihak terkait sesuai yang disiapkan tanpa perubahan setelah mendengar saksi dari pemohon.
Baca juga: Kuasa Hukum Aria-Erlina Siapkan Saksi Dalam Sidang PHP Pilkada Pesisir Barat 2020 di MK
Baca juga: Besok, KPU Pesisir Barat Akan Kembali Jalani Sidang PHP Pilkada Pesisir Barat 2020 di MK
Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah membenarkan hal tersebut.
"Iya benar, begitu penjelasan MK, tak siarkan secara langsung sidang sengketa PHP Pilkada Pesisir Barat 2020," ungkap M Tio Aliansyah, Rabu (24/2/2021).
Ditanya lebih lanjut terkait pelaksanaan sidang, Tio masih belum merespon.
Diketahui, saat ini M Tio Aliansyah bersama KPU Pesisir Barat sedang mengikuti proses sidang sengketa PHP Pilkada Pesisir Barat 2020.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )