Bandar Lampung
PAW Anggota DPRD Bandar Lampung, Sudibio Putra Sah Gantikan Naldi Rinara
Sudibio Putra dari Partai Nasdem, ditugaskan untuk menggantikan Naldi Rinara.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung melaksanakan paripurna istimewa, Rabu (25/2/2021).
Dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Bandar Lampung pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di aula Semergou Kantor Pemerintahan Kota Bandar Lampung.
Sudibio Putra dari Partai Nasdem, ditugaskan untuk menggantikan Naldi Rinara.
"Jadi terhitung dari pengucapan sumpah, Sudibio Putra akan menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota legislatif," ucap ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi.
"Harapannya, segera menyesuaikan diri sebagai anggota DPRD, khususnya hal-hal untuk menyejahterakan masyarakat," tambahnya.
Untuk diketahui, Naldi Rinara mundur dari anggota DPRD untuk maju di Pilkada Pesawaran beberapa waktu lalu.
Kemudian, Anggota DPRD Bandar Lampung lain yang mengundurkan diri atas nama Yakni Pandu Kesuma Dewangsa yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada Lampung Selatan.
Kemudian terdapat alm Ahmad Riza yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
"Ada tiga, namun dua lainnya belum," terang Wiyadi.
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )