Pembunuhan di Bandar Lampung

Bayi 9 Bulan Dicekoki Air Gula hingga Tewas oleh Selingkuhan Ibu Kandung

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, dari hasil autopsi ditemukan bekas kekerasan di dada korban.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Kepolisian Sektor Telukbetung Selatan bersama Inafis Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi yang dilakukan ibu kandung dan selingkuhannya, Kamis (25/2/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Bayi sembilan bulan yang ditemukan tewas diduga mengalami kekerasan fisik.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, dari hasil autopsi ditemukan bekas kekerasan di dada korban.

Kekerasan tersebut dilakukan tersangka MA dengan cara mengurut dada korban.

Tujuannya agar ramuan yang dicekoki masuk ke tubuh bayi berusia 9 bulan itu.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bayi oleh Ibu Kandung dan Selingkuhannya

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembunuhan Bayi 9 Bulan di Bandar Lampung

"Korban meninggal bukan hanya karena dicekoki air ramuan gula, tapi juga ditemukan bekas kekerasan," kata Kapolsek.

Kepolisian Sektor Telukbetung Selatan bersama Inafis Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi yang dilakukan ibu kandung dan selingkuhannya, Kamis (25/2/2021).

Rekonstruksi yang dilakukan di halaman mapolsek ini menghadirkan kedua tersangka, yakni AO (35) dan MA (43).

Keduanya memeragakan sebanyak 47 adegan.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, secara umum dalam rekonstruksi tersebut tidak ditemukan fakta baru.

"Kami lakukan reka ulang adegan dari TKP awal sampai TKP di rumah mertua pelaku," kata Kapolsek. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved