Berita Nasional

Diduga Lakukan KDRT dan Tepergok Berselingkuh, Dirut Salah Satu BUMN Diadukan Istrinya ke Polisi

Jumat (26/2/2021) malam kemarin, Rina Lauwy Kosasih melaporkan suaminya ANSK yang menjabat Dirut salah satu BUMN, atas dugaan lakukan KDRT.

Editor: Teguh Prasetyo
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Rina Lauwy Kosasih melaporkan suaminya ANSK yang menjabat Dirut salah satu BUMN, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (26/2/2021) malam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Jumat (26/2/2021) malam kemarin, Rina Lauwy Kosasih melaporkan suaminya ANSK yang menjabat Dirut salah satu BUMN, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Rina langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Pelaporan dilakukan Rina, setelah sebelumnya ia memergoki suaminya bersama selingkuhannya, dan videonya sempat viral di media sosial.

Baca juga: ART Ririe Fairuz Syok Ayus Selingkuh dengan Nissa Sabyan: Kasihan Anak-anaknya

"Kedatangan saya ke Polda metro untuk melaporkan adanya ancaman psikis yang dilakukan suami saya. Saya laporkan dia dengan pasal KDRT," kata Rina usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (26/2/2021) malam.

Menurut Rina ancaman psikis diterimanya setelah ia memergoki suaminya bersama selingkuhannya dan video itu beredar di media sosial.

Dalam laporan itu, Rina melaporkan suaminya sesuai Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004, Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Rina mengatakan ancaman psikis tersebut diterimanya dari sang suami, yang disampaikan melalui temannya.

Namun Rina enggan merinci ancaman seperti apa yang ia dapatkan.

"Ancamannya seperti apa nanti biar penyidik yang menjelaskan," kata Rina.

Dalam kesempatan itu, Rina membantah tuduhan suaminya yang menyatakan kalau ia menyuruh sekelompok orang berdemo di kantor suaminya di Cempaka Putih.

"Tuduhan itu sangat tak beralasan," katanya.

Rina mengakui jika video yang direkamnya saat memergoki suaminya bersama selingkuhannya, adalah benar.

Perekaman katanya dilakukan secara spontan. 

Sebab saat itu kata Rina dirinya sedsnt melintas di SCBD dan melihat ada mobil suaminya.

Rina mengaku berinisiatif untuk mengikuti suaminya ke kafe di bilangan senopati. 

"Saat itulah saya merekam suami saya tengah bersama dengan wanita lain," katanya.

Sebelumnya dalam video yang beredar, Rina marah kepada suaminya lantaran memergoki suaminya bersama wanita lain.

Saat itu Rina menyebut suaminya tidak tahu malu karena berani meninggalkan keluarganya.

"Lo nggak tau malu, ninggalin keluarga demi perempuan peliharaan," kata sang istri.

"Heh, aku nggak boleh pulang. Aku aja nggak bisa masuk rumah," kata sosok pria mirip Dirut salah satu BUMN tersebut.

Baca juga: Dengar Ayus Selingkuh dengan Nissa Sabyan, Tetangga Ririe Fairus Menangis

Istri Anggota TNI Selingkuh dengan Senior Suami Saat Suaminya Sedang Tugas di Pos Berbahaya di Papua

Seorang istri anggota TNI selingkuh saat sang suami sedang menjalani tugas Satgas Pamtas di Papua. 

Sang istri diketahui berselingkuh dengan senior sang suami yang berdinas di tempat yang sama. 

Kasus ini sudah diputus oleh Pengadilan Militer II-09 Bandung pada 7 Januari 2021.

Putusan pengadilan atas kasus ini sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh bebas. 

Istri anggota TNI yang selingkuh itu berinisial AP. 

AP sudah dikarunia tiga anak dari pernikahannya dengan Kopda AM. 

Sedangkan pria selingkuhan AP adalah Koptu SS yang merupakan senior dari suaminya. 

Kopda AM dan Koptu SS berdinas di tempat yang sama dan tinggal di lokasi rumah dinas yang sama.

Perbedaannya adalah Kopda AM tinggal di rumah dinas bersama dengan istri dan anaknya, sedangkan Koptu SS hanya tinggal sendiri di rumah dinas sebab istri dan anaknya tinggal di kampung halamannya.  

Namun, kemudian Kopda AM mendapatkan perintah untuk bertugas di Satgas Pamtas di Papua pada bulan Februari 2019. 

Dalam surat putusan, terlihat bahwa kasus perselingkuhan antara AP dan Koptu SS terjadi ketika Kopda AM tengah berdinas di Papua. 

Perselingkuhan itu berawal dari Koptu SS yang menghubungi AP pada Agustus 2019. 

Rupanya, Koptu SS memang sudah lama suka dengan istri Kopda AM.

Sejak itu Koptu SS yang kerap kali memulai percakapan lebih dulu dengan gombalan-gombalannya. 

Baca juga: Suka pada Revalina S Temat tapi Pilih Astrid Tiar, Gading Marten Malah Diselingkuhi

Awalnya AP tidak tertarik dengan sikap Koptu SS, bahkan AP sempat melaporkannya ke sang suami yang tengah bertugas di salah satu pos berbahaya di Papua. 

Kopda AM lalu menyampaikan agar sang istri tidak perlu menanggapi Koptu SS. 

Namun, AP ternyata tidak menuruti nasehat suaminya. 

Dalam kesaksiannya, AP mengaku mulai tertarik setelah Koptu SS karena kerap mengajak jalan anak-anaknya. 

Selain itu, Kopstu SS juga kerap memberi uang kepada AP dan anak-anaknya.

Kopstu SS mengakui melakukan itu lantaran AP kerap mengeluh bahwa selama ditinggal suaminya tugas di Papua mengalami  kekurangan biaya untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.

Dari situ komunikasi mereka semakin sering dan berlanjut dengan bercerita tentang keluarga masing-masing. 

Mereka kemudian semakin dekat dan memilih mulai berpacaran pada bulan September 2019. 

Pada akhirnya perselingkuhan itu membuat AP dan Koptu SS berkali-kali melakukan hubungan intim.

Bahkan kepada suaminya, sesuai yang tertuang dalam kesaksian Kopda AM dalam surat putusan, AP mengaku sudah berhubungan intim sebanyak kurang lebih 20 kali dengan Koptu SS.  

Perselingkuhan sempat berhenti ketika suami AP pulang dari tugas di Papua pada Desember 2019. 

Namun, AP dan Koptu SS masih kerap berhubungan intim dan dilakukan di ruang panel listrik.

Kopda AM rupanya sudah curiga dengan gerak-gerik istrinya. 

Makanya ia mulai melakukan penyelidikannya sendiri setelah pulang dari Papua pada desember 2019. 

Kopda AM lalu berhasil membongkar chat sang istri dengan Koptu SS. 

Kemudian, Kopda AM lalu melaporkan perbuatan istrinya ke staf intel. 

AP lalu diinterogasi dan mengakui perselingkuhannya dengan Koptu SS. 

Koptu SS pun kemudian diproses secara hukum militer. 

Dalam putusannya, hakim  menyatakan Koptu SS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
“Turut serta melakukan zina”.

Koptu SS lalu dijatuhi pidana penjara 8 bulan dan dipecat dari dinas militer. 

Perselingkuhan ini juga diketahui berbuntut pada keretakan rumah tangga Kopda AM dan Ap. 

Mereka disebut memilih memproses perceraian usai kasus ini. 

Baca juga: 5 Tahun Menikah, Fery Tak Pernah Menduga Istrinya Selingkuh

PNS SELINGKUH

Sementara itu, sebelumnya skandal perselingkuhan  pasangan PNS di Surabaya pun sudah mendapatkan putusan banding dari hakim.

Pasangan selingkuh PNS di Sumenep yang mengajukan banding adalah  seorang laki-laki berusia 40 tahun  yang bekerja sebagai PNS Dinas Pariwisata dan seorang wanita  yang bekerja sebagai bidan dan merupakan ASN. 

Kasus mereka sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada 24 September 2020. . 

Putusan Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan pasangan selingkuh itu masing-masing hukuman 5 bulan penjara. 

Namun, rupanya pasangan selingkuh itu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya.

Hakim pun menjatuhkan putusan bandingnya pada 2 Februari 2021. 

Dalam bagian menimbangnya, hakim pengadilan tinggi menyebut bahwa hakim tidak dapat mengetahui alasan banding lantaran penasihat hukum tidak mengajukan memori banding. 

Oleh karena itu akhirnya hakim tetap berpegang pada pertimbangan hakim pengadilan tingkat pertama. 

Sehingga pada akhirnya hakim justru menguatkan putusan pengadilan negeri surabaya. 

Artinya kedua pasangan selingkuh itu tetap dinyatakan bersalah dan tetap wajib menjalani pidana penjara 5 bulan sesuai putusan hakim pengadilan negeri. 

Dalam kasus skandal perselingkuhan PNS ini, diketahui bahwa keduanya berhubungan intim di sebuah hotel di Surabaya pada 22 Desember 2019. 

Kemudian, mereka digerebek pada dini hari oleh polisi dan saksi lainnya. (bum)

Artikel ini telah tayang di wartakotalive.com dengan judul Dirut Sebuah BUMN Ini Dilaporkan Sang Istri ke Polda Metro, karena KDRT saat Pergoki Suami Selingkuh

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved