Gubernur Sulsel Ditangkap KPK
Gubernur Sulsel Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan KPK
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cabang Pomdam Jaya Guntur.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur dan langsung ditahan.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cabang Pomdam Jaya Guntur.
“Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 Februari sampai dengan 18 Maret,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Dalam perkara ini, Komisi Antirasuah turut menetapkan dua tersangka lain yaitu Sekretaris Dinas PUTR Pemprov Sulawesi Selatan yang juga orang kepercayaan Nurdin, Edy Rahmat (ER).
Baca juga: Pengakuan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK: Saya Lagi Tidur Dijemput
Baca juga: Partai Pengusung Nurdin Abdullah Maju Pilgub Sulsel 2018: PDIP, PKS, PAN
Kemudian, Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto (AS), selaku kontraktor yang diduga memberikan suap kepada Nurdin.
Terhadap Edy, Firly mengatakan, KPK menahannya di Rutan KPK cabang Kavling C1.
Sementara Agung ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih.
“Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri di Rutan KPK Kavlin C1,” ucap Firli.
Pengakuan Nurdin Abdullah
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satgas Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tiba di Gedung Merah Putih.
Nurdin diboyong ke Gedung Dwiwarna bersama lima orang lainnya.
Nurdin yang mengenakan topi biru, jaket hitam, berkacamata, dan masker putih ini mengaku sedang tidur saat ditangkap Tim Satgas KPK.
"Saya lagi tidur, dijemput," ucap Nurdin sebelum masuk lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2021).
Baca juga: Profil dan Biodata Nurdin Abdullah, Penerima Penghargaan Antikorupsi yang Ditangkap KPK
Baca juga: Partai Pengusung Nurdin Abdullah Maju Pilgub Sulsel 2018: PDIP, PKS, PAN
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Nurdin bersama pihak lainnya yang ditangkap Tim Satgas KPK sudah tiba sekitar pukul 09.45 WIB.
"Pihak-pihak yang diamankan telah sampai Jakarta, dan sekitar jam 09.45 WIB tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ada 6 orang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta," kata Ali.