Berita Nasional
Terciduk Selingkuh di Kontrakan, Oknum Guru Ini Ngaku ke Istrinya Cuma Kerokan Saat Digerebek
Belum lama ini, tepatnya pada Sabtu (27/2/2021) kemarin, ada berita mengejutkan tentang MY (52), seorang oknum guru kepergok selingkuh di kontrakan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Belum lama ini, tepatnya pada Sabtu (27/2/2021) kemarin, ada berita mengejutkan tentang MY (52), seorang oknum guru kepergok selingkuh di kontrakan.
Diketahui, oknum guru digerebek istri sendiri di rumah kontrakan yang ditempati oleh wanita berinisial T (44).
Saat digerebek, sang oknum guru mengaku ke kontrakan T hanya kerokan semata gara-gara tidak enak badan.
Sutrasih (45), istri MY tidak terima atas dugaan perselingkuhan oknum guru dengan wanita berinisial T tersebut.
Insiden istri gerebek suami selingkuh dengan wanita lain itu terjadi di wilayah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
MY diketahui merupakan seorang guru di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, DIY.
Sementara selingkuhannya, T merupakan pedagang dan warga Wates, Kabupaten Kulon Progo.
Peristiwa guru yang terpergok selingkuh itu terjadi pada Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.
Dugaan perselingkuhan ini bermula saat Sutarsih yang berprofesi sebagai PNS mencurigai sikap suaminya akhir-akhir ini.
Pada hari itu, ia melihat sang suami pergi mengendarai sepeda motor sekitar pukul 06.30 WIB.
Ia pun mengikuti sang suami dan melihat M memboncengakan perempuan lain.
Aksi membuntuti suaminya tidak berakhir sampai di sini.
Kedua pasangan diduga selingkuh pun itu berhenti sebuah rumah kontrakan di Temon, Kulon Progo, dan masuk ke dalamnya.
Sang istri pun memanggil Bhabinkamtimbas dan mendatangi rumah kontrakan itu.
Ia memergoki suaminya sedang berdua dengan T di dalam kamar.
Keributan yang terjadi di rumah kontrakan itu pun membuat warga sekitar berdatangan ke lokasi kejadian.
“Mereka mengaku sedang kerokan karena yang laki-laki tidak enak badan,” ujar Kapolsek Temon, Kompol Riyono.
Ia menuturkan kedua pasangan yang diduga selingkuh ini masing-masing sudah berkeluarga.
Rumah kontrakan yang menjadi lokasi kejadian adalah rumah milik suami T.
Guru yang diduga selingkuh dan pasangannya ini pun dibawa ke Mapolsek Temon untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Diduga Lakukan KDRT dan Tepergok Berselingkuh, Dirut Salah Satu BUMN Diadukan Istrinya ke Polisi
Hakim Pecat Oknum TNI yang Berhubungan Intim dengan Istri Atasannya
Hakim akhirnya memecat seorang oknum TNI yang berhubungan intim dengan istri atasannya.
Putusan pemecatan dari dinas militer dan penjara 7 bulan itu sudah dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-09 Bandung pada 4 Februari 2021.
Putusan pengadilan dengan nomor X -X/PM.II-09/XX/I/2021 (disamarkan,red) kini sudah ada di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh secara bebas.
Oknum TNI yang berani mengajak istri atasannya selingkuh dengannya adalah seorang tamtama berinisial Pratu BA (25).
Sedangkan istri atasannya adalah DE (32).
DE merupakan istri dari seorang tamtama berinisial Pratu AK (35).
Pratu BA diketahui sudah menikah dan memiliki seorang anak.
Sedangkan DE sudah menikah dengan Praka AK dan memiliki dua anak.
Dalam putusan tersebut, terlihat bagaimana awal mula perselingkuhan itu bisa terjadi.
Pratu BA dan Praka AK ternyata sama-sama memiliki pekerjaan sampingan di sebuah taman di kota di mana keduanya menjalani dinas militer.
Pratu BA menjadi koordinator juru parkir di taman itu, sedangkan Praka AK menyuplai botol-botol air mineral kepada tukang dagang di taman tersebut.
Oleh karena itulah DE kemudian kenal dengan Pratu BA karena dikenalkan oleh suaminya.
Suami DE atau Pratu AK kemudian harus berdinas agak jauh sehingga pekerjaan menyuplai botol mineral ia serahkan ke DE pada April 2019.
Saat itulah DE kemudian jadi berkomunikasi dengan Pratu BA.
Dalam kesaksiannya yang tertuang di surat putusan, Pratu BA menyebut DE yang pertama kali meminta nomor ponselnya.
Alasannya agar DE bisa menghubungi Pratu BA untuk mengetahui apakah stok air mineral pedagang sudah habis atau belum.
Sejak itu rupanya komunikasi mereka menjadi rutin.
Bahkan akhirnya jadi sering bercerita tentang kondisi keluarga masing-masing.
Pratu BA kemudian mengajak DE berkunjung ke rumah kos saudara Pratu BA di tengah kota pada 14 April 2019.
Di kamar kos itulah Pratu BA dan DE pertama kali berhubungan intim.
Setelah itu keduanya makin dekat dan melakukan 10 kali lagi hubungan intim antara April 2019 sampai Juli 2020.
Hubungan intim antara Pratu BA dan DE seluruhnya dilakukan di kamar kos saudara Pratu BA.
Baca juga: 5 Tahun Menikah, Fery Tak Pernah Menduga Istrinya Selingkuh
Terbongkar Akibat Laporan Teman
Perselingkuhan antara Pratu BA dan DE mulai terbongkar sekitar Agustus 2020.
Beberapa rekan DE melaporkan kedekatan DE dengan Pratu BA kepada suami DE, yakni Praka AK.
Dalam surat putusan, tertulis pula kesaksian dari rekan-rekan DE yang sudah curiga dengan gerak-gerak DE dan Pratu BA.
Mereka pernah melihat DE berpegangan tangan dengan Pratu BA di taman di mana Pratu BA jadi koordinator juru parkir.
Selain itu rekan-rekan DE juga kerap melihat DE berkomunikasi lewat ponsel dengan Pratu BA.
Oleh karena itulah kemudian dilaporkan hal tersebut kepada Praka AK.
Praka AK lalu mulai menyelidiki sang istri. Salah satunya dengan cara menyadap whatsapp sang istri.
Dari situlah segala percakapan DE dan Pratu BA ketahuan.
Praka AK lalu meminta istrinya jujur dan akhirnya mengaku.
Ia kemudian melaporkan hal ini kepada atasannya sampai akhirnya masuk ke meja hijau militer.
Hakim Pengadilan Militer lalu memvonis Pratu BA pidana penjara 7 bulan dan dipecat dari dinas militer.
(Tribunnews.com/KompasTV/Switzy Sabandar/Wartakotalive.com/OTE)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Guru Digerebek Istri saat Berduaan dengan Wanita Lain Dalam Kamar, Ngakunya Cuma Kerokan"
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Oknum Guru Kepergok Selingkuh di Kontrakan, Panik Ketika Digerebek dan Mengaku ke Istri Cuma Kerokan