Berita Nasional

Istri Ajak Polisi Gerebek Suami di Sebuah Kontrakan, Mengaku Sedang Kerokan

oknum guru di Kulon Progo, DIY kepergok sang istri selingkuh dan sedang berduaan dengan wanita lain di rumah kontrakan.

warta kota
ILUSTRASI Selingkuh digerebek warga. 

Oknum TNI berpangkat Serda dengan inisial HK itu kini telah divonis hukuman 8 bulan penjara dan dipecat dari dinas militer.

Serda HK rupanya mengajukan banding ke Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya.

Namun, putusan pengadilan militer tinggi itu justru menguatkan putusan dari pengadilan militer yang terdahulu.

Awal Perselingkuhan

Perselingkuhan itu berawal dari permintaan pertemanan terdakwa di sebuah aplikasi media sosial pada Desember 2019 kepada seorang wanita berprofesi bidan berinisial RST.

Mereka kemudian saling berkomunikasi dan menceritakan kehidupannya masing-masing.

Ternyata keduanya sudah sama-sama memiliki pasangan sah.

Rupanya hubungan keduanya semakin dekat karena kerap bertemu untuk makan antara Januari sampai Maret 2020.

Setelah itu, Serda HK kemudian berhubungan intim pertama kali dengan RST yang merupakan istri orang itu pada April 2020.

Serda HK masih beberapa kali berhubungan intim lagi dengan RST yang bekerja sebagai bidan di rumah sakit itu antara April sampai dengan awal Mei sampai akhirnya perselingkuhan itu terbongkar.

(TribunnewsBogor.com/Kompas TV)

Artikel ini telah tayang di bogor.tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved