Lampung Utara
Bapas Kotabumi Komitmen Bersama Kelompok Masyarakat Tingkatkan Kepribadian
Bapas Kelas II Kotabumi, Lampung Utara, mengadakan perjanjian kerjasama dengan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kotabumi, Lampung Utara, mengadakan perjanjian kerjasama dengan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan.
Diterangkan Welli, Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, penandatangan Kerjasama itu mengacu pada Bidang Undang (UU) Nomot 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan, dimana dalam pasal 1 angka 2 menerangkan bahwa pemasyarakatan diselenggarakan secara terpadu antara pembina, yang dibina dan masyarakat.
Hal itu sangat penting karena berdampak pada kemandirian pada masing masing individu.
Baik masih dalam menjalani pidana maupun lingkungan setelah menjalani hukuman.
"Kegiatan ini sangat penting artinya dalam rangka membantu (Masyarakat) Bapas memberikan pembinaan, bimbingan yang baik kepribadian dan kemandirian bagi klien pemasyarakatan. Kemudian agar setelah selesai menjalani pidana dapat berguna bagi lingkungannya." jelas Welli, Kamis 4 Maret 2021.
Diketahui, ada beberapa Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang ikut menandatangi perjanjian kerjasama saat itu antaranya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Menang Jagat, Yayasan Dakwa dan sosial sabilul mukminin, Ketua Yayasan Panca Budi Mulia serta Owner Percetakan Rahmat Agung.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )
Bapas Kotabumi
kelompok masyarakat
Kepala Bapas Kelas II Kotabumi
Welli
Berita Lampung Utara hari ini
berita terbaru Lampung Utara
Tribunlampung.co.id
Desa Buring Kencana Lampung Utara Dapat Bantuan ATTG |
![]() |
---|
Razia di Rutan Kotabumi Tidak Ditemukan Narkotika dan Barang Berbahaya |
![]() |
---|
Jelang Bulan Suci Ramadan, Satpol PP Lampung Utara Gelar Operasi GDN |
![]() |
---|
Pemkab Lampung Utara Sudah Kucurkan Kekurangan ADD Tahun 2020 |
![]() |
---|
Pemutihan Kendaraan Bermotor di Lampung Utara Sudah Dimulai |
![]() |
---|