Berita Nasional

Dilaporkan Istri Lakukan KDRT dan Selingkuh, Dirut Salah Satu BUMN Minta Diselesaikan Kekeluargaan

Hingga kini prahara rumah tangga Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus dan istrinya Rina Lauwy (RL) kini bergulir di kepolisian.

Editor: Teguh Prasetyo
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Rina Lauwy Kosasih melaporkan suaminya ANSK yang menjabat Dirut salah satu BUMN, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (26/2/2021) malam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Hingga kini prahara rumah tangga Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus dan istrinya Rina Lauwy (RL) kini bergulir di kepolisian.

RL mengadukan sang suami dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Pihak Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus berharap kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan sang istri RL bisa diselesaikan secara kekeluargaan. 

Baca juga: Diduga Lakukan KDRT dan Tepergok Berselingkuh, Dirut Salah Satu BUMN Diadukan Istrinya ke Polisi

Helmy sendiri sampai saat ini belum mendapatkan undangan klarifikasi atau pemanggilan dari polisi terkait kasus dugaan kekerasan psikis tersebut.

Helmy juga menanggapi RL yang melaporkan kliennya atas dugaan pesan ancaman yang dilayangkan kliennya tersebut.

Dia membantah adanya pesan ancaman tersebut.

"Kami tegas menyatakan dari klien ini tidak ada melakukan KDRT, baik fisik maupun psikis yang dibilang, yang dinyatakan oleh istrinya. Jadi sejauh ini masih mencari tahu apa yang dibilang itu menjadi KDRT," pungkasnya.

Antonius Kosasih semasa menjabat Direktur Utama PT TransJakarta. - Antonius NS Kosasih kini dilaporkan ke polisi oleh sang istri karena dugaan KDRT.
Antonius Kosasih semasa menjabat Direktur Utama PT TransJakarta. - Antonius NS Kosasih kini dilaporkan ke polisi oleh sang istri karena dugaan KDRT. (Tribunnews.com/Dennis Destryawan)

Sebelumnya, Direktur Utama PT Taspen Antonius Stephanus Kosasi dilaporkan oleh istrinya RL ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan yang diterima, Stephanus dilapor diduga melakukan tindakan kekerasan psikis dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan itu tertuang dalam laporan nomor bukti laporan polisi LP/1117/II/YAN.2.5/2021 SPKT PMJ, tanggal 26 Februari 2021.

"Iya (laporan polisi) sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonformasi, Senin (1/3/2021).

Saat ini, kepolisian tengah mempelajari laporan tersebut di Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ.

Adapun dugaan KDRT itu terjadi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Antonius dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Baca juga: Ayah dari Nissa Sabyan Bantah Anaknya Berselingkuh dengan Ayus, Begini Jawaban dari Ririe Fairus

Pergoki Suami Selingkuh

Seperti diberitakan sebelumnya, Rina Lauwy Kosasih melaporkan suaminya Antonius Nicholas Stephanus Kosasih yang menjabat Dirut PT Taspen, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (26/2/2021) malam.

Pelaporan dilakukan Rina, setelah sebelumnya ia memergoki suaminya bersama selingkuhannya, dan videonya sempat viral di media sosial.

"Kedatangan saya ke Polda metro untuk melaporkan adanya ancaman psikis yang dilakukan suami saya. Saya laporkan dia dengan pasal KDRT," kata Rina usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (26/2/2021) malam.

Menurut Rina ancaman psikis diterimanya setelah ia memergoki suaminya bersama selingkuhannya dan video itu beredar di media sosial.

Laporan polisi yang dilakukan Rina tercatat dalam LP/1117/II/YAN 2.5/2021/SPKT.PMJ. Tertanggal 26 Februari 2021.

Dalam laporan itu, Rina melaporkan suaminya sesuai Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004, Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Rina mengatakan ancaman psikis tersebut diterimanya dari sang suami, yang disampaikan melalui temannya. Namun Rina enggan merinci ancaman seperti apa yang ia dapatkan.

"Ancamannya seperti apa nanti biar penyidik yang menjelaskan," kata Rina.

Dalam kesempatan itu, Rina membantah tuduhan suaminya yang menyatakan kalau ia menyuruh sekelompok orang berdemo di kantor suaminya di Cempaka Putih.

"Tuduhan itu sangat tak beralasan," katanya.

Baca juga: ART Ririe Fairuz Ungkap Kondisi Majikannya Pascakasus Perselingkuhan Nissa dan Ayus

Rina mengakui jika video yang direkamnya saat memergoki suaminya bersama selingkuhannya, adalah benar.

Perekaman katanya dilakukan secara spontan. 

Sebab saat itu kata Rina dirinya sedang melintas di SCBD dan melihat ada mobil suaminya.

Rina mengaku berinisiatif untuk mengikuti suaminya ke Cafe di bilangan senopati. 

"Saat itulah saya merekam suami saya tengah bersama dengan wanita lain," katanya.

Sebelumnya dalam video yang beredar, Rina marah kepada suaminya lantaran memergoki suaminya bersama wanita lain.

Saat itu Rina menyebut suaminya tidak tahu malu karena berani meninggalkan keluarganya.

"Lo nggak tau malu, ninggalin keluarga demi perempuan peliharaan," kata sang istri.

"Heh, aku nggak boleh pulang. Aku aja nggak bisa masuk rumah," kata sosok pria mirip Dirut Taspen. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dugaan KDRT Terhadap Istri, Dirut PT Tapen Harap Bisa Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Antonius Nicholas, Dirut PT Taspen, Harap Kasus Dugaan KDRT dengan Istri Diselesaikan Kekeluargaan

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved