Pelaku Begal Ditangkap di Bandar Lampung
Pelaku Begal Mobil di Bandar Lampung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, terduga pelaku begal mobil di Bandar Lampung bakal dikenakan pasal 365 KUHPidana.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Atas perbuatannya, terduga pelaku begal mobil di Bandar Lampung bakal dikenakan pasal 365 KUHPidana.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan, pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan disertai tindak kekerasan alias curas.
"Sesuai dalam bunyi pasal yang dipersangkakan, pelaku bisa diancam pidana 15 tahun penjara," kata Resky Maulana, Senin (8/3/2021).
Resky menambahkan, berdasarkan laporan yang dibuat korban, korban mengalami luka di bagian leher usai dijerat pelaku menggunakan tali.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Akan Kaji Kembali Larangan Resepsi Pernikahan
Baca juga: Muscab PKB Bandar Lampung Disebut Tidak Sah, Begini Tanggapan DPW PKB Lampung
Sementara ini pelaku mengakui perbuatannya. Ia melakukan pencurian terhadap korban pada 6 Februari 2021 lalu seorang diri.
"Untuk indikasi lainnya masih kita lakukan pengembangan. Sementara dia (tersangka) mengaku baru satu kali melakukan pencurian," kata Resky Maulana.
Diserahkan ke Unit Reskrim

Polisi menunjukkan mobil milik Agus Andika (28) yang diduga dibegal pada Februari 2021 lalu. Mobil tersebut berhasil ditemukan berkat sang adik yang melihat saat melintas di Jalan RA Kartini, Bandar Lampung, Senin (8/3/2021) sore. Agar tak kabur, adik Agus rela tabrak mobil yang dikendarainya dengan mobil yang dibawa pelaku. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Terduga pelaku begal mobil di Bandar Lampung berinisial AD (24) dan barang bukti diserahkan ke unit reserse kriminal Polresta Bandar Lampung.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, penyerahan pelaku dan barang bukti demi tindakkan selanjutnya.
"Kita serahkan ke Reskrim untuk dilakukan pengembangan," kata Rafly, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Aktivitas Kantor DPC Partai Demokrat Bandar Lampung Tetap Kondusif
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Fungsikan Lagi Gedung Pasar Terminal Kemiling
running news
pelaku begal
tabrak mobil
begal mobil
korban begal
begal di Bandar Lampung
begal mobil di Bandar Lampung
Kapitan
Resky Maulana
Bandar Lampung
Lampung
berita lampung hari ini
Tribunlampung.co.id
Begal Mobil Beraksi Sasar Driver Taksi Online, Korban Sampai Lompat Jendela |
![]() |
---|
Pelaku Begal Mobil di Bandar Lampung Diserahkan ke Unit Reskrim Polresta |
![]() |
---|
Pengakuan Pelaku Begal Mobil di Bandar Lampung Gasak Driver Taksi Online |
![]() |
---|
Kronologi Begal Mobil di Bandar Lampung Seusai Korban Terima Order Online |
![]() |
---|
Istri Pelaku Begal Syok saat Suami Diserahkan ke Polisi,Tak Tahu Mobil Hasil Curian |
![]() |
---|