Lampung Selatan
Dikejar Polisi, Pelaku Curanmor di Merbau Mataram Terjatuh dengan Luka di Kepala
Kapolsek Merbau Mataram Iptu Aspul Niswan mengatakan, pelaku bernama Ismail (27), warga Marga Sekampung, Lampung Timur.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Polisi mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.
Pelaku diringkus setelah sempat dikejar-kejar oleh petugas, Senin (8/3/2021) sekira pukul 19.30 WIB.
Kapolsek Merbau Mataram Iptu Aspul Niswan mengatakan, pelaku bernama Ismail (27), warga Marga Sekampung, Lampung Timur.
Pelaku mencuri motor Honda Revo milik Dwi Vivi Putri (23), warga Tanjung Baru, Merbau Mataram, yang diparkir di depan sebuah warung tak jauh dari kediaman korban.
Baca juga: Polres Pringsewu Siapkan Personel Buru Pelaku Curanmor
Baca juga: Satu Korban Curanmor di Pringsewu Istri Camat Pagelaran Utara
Mendapatkan laporan tersebut, polisi yang sedang berpatroli pun melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Saat dikejar, pelaku terjatuh dan dapat diamankan polisi.
“Saat dilakukan pengejaran oleh petugas, pelaku terjatuh. Pelaku mengalami luka robek pada bagian belakang kepala,” terang Iptu Aspul Niswan, Rabu (10/3/2021).
Pelaku sempat dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pengobatan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan kunci T.
Aspul menjelaskan, pelaku mengaku pernah mencuri motor pada 2 Maret 2021 lalu.
Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Merbau Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku masih kita lakukan pemeriksaan. Penyidik masih mengembangkan terkait kemungkinan ada kasus pencurian lain yang juga melibatkan pelaku,” terang Iptu Aspul Niswan. ( Tribunlampung.co.id / Dedi Sutomo )