Berita Nasional

Jenderal Napoleon Goyang TikTok Setelah Divonis 4 Tahun

Irjen Polisi Napoleon Bonaparte goyang Tiktok setelah divonis 4 tahun penjara Rabu (10/3/2021) sore.

Editor: taryono
tribu jakarta
Irjen Napoleon. 

Hakim mempertimbangkan hal - hal yang memberatkan vonis Napoleon.

Di

antaranya Napoleon tidak mendukung program pemerintah untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.

Perbuatan Napoleon yang merupakan anggota Polri dinilai bisa menurunkan citra, wibawa, dan nama baik kepolisian.

Napoleon juga dianggap lempar batu sembunyi tangan karena tidak mengaku dan menyesali perbuatannya.

sumber: Surya

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved