Berita Nasional
Jenderal Napoleon Goyang TikTok Setelah Divonis 4 Tahun
Irjen Polisi Napoleon Bonaparte goyang Tiktok setelah divonis 4 tahun penjara Rabu (10/3/2021) sore.
Editor:
taryono
Hakim mempertimbangkan hal - hal yang memberatkan vonis Napoleon.
Di
antaranya Napoleon tidak mendukung program pemerintah untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.
Perbuatan Napoleon yang merupakan anggota Polri dinilai bisa menurunkan citra, wibawa, dan nama baik kepolisian.
Napoleon juga dianggap lempar batu sembunyi tangan karena tidak mengaku dan menyesali perbuatannya.
sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda