Universitas Lampung
Pelantikan Bersama Pengurus Organisasi Kemahasiswaan 2021 Unila
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Yulianto, M.S., mewakili rektor melantik pengurus organisasi kemaha
Penulis: Advertorial Tribun Lampung | Editor: Advertorial Tribun Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Yulianto, M.S., mewakili rektor melantik pengurus organisasi kemahasiswaan Universitas Lampung masa bakti 2021, Rabu, 10 Maret 2021.
Pelantikan yang berlangsung di GSG Unila ini diikuti 37 ketua atau perwakilan masing-masing organisasi kemahasiswaan.
Kegiatan juga disaksikan para wakil rekor, wakil dekan bidang kemahasiswaan dan alumni, kepala biro, tim pendamping warek bidang kemahasiswaan dan alumni, serta dosen pembina UKM di lingkungan Kampus Hijau.
Kepada para pengurus organisasi kemahasiswaan baru, Prof. Yulianto berpesan agar organisasi kemahasiswaan Unila hendaknya lebih mengefektifkan jumlah pengurus dan memperbanyak kegiatan.
Ia pun berharap, para pengurus membuka diskusi pada berbagai kegiatan sehingga pihak-pihak terkait dapat ikut dilibatkan.
Selain itu para pengurus organisasi mahasiswa diminta untuk dapat memaksimalkan kegiatan online selama masa pandemi yang hingga kini masih berlangsung. Utamanya, dalam merancang sebuah program kerja sehingga dapat dilaksanakan dengan baik.
Terakhir, Guru Besar Bidang Administrasi Negara Unila ini menginstruksikan agar program kerja tahun 2021 dari masing-masing organisasi dapat dikaitkan dengan kompetisi bergengsi baik tingkat regional, nasional, maupun internasional.
“Semoga semua bisa menyuguhkan prestasi sehingga Unila menjadi universitas yang dipandang di seluruh Indonesia,” katanya.
Tak hanya melantik pengurus baru, Prof. Yulianto juga mengumumkan bahwa Unila akan menerbitkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) berisi keterangan berbagai kegiatan yang pernah diikuti mahasiswa selama berstudi di Unila.
Kegiatan mulai dari tingkat fakultas, universitas, nasional, regional, hingga internasional. Maka dari itu, pengelolaan organisasi kemahasiswaan harus dijalankan lebih optimal.
Dengan pengelolaan yang baik, masing-masing organisasi dapat mendukung para anggotanya untuk meraih prestasi sebanyak mungkin. Prestasi itulah yang nantinya tercantum dalam SKPI. (*)