Berita Nasional

Perwira Polisi Tewas Setelah Dibekuk Satgas Anti Narkoba, Diduga Serangan Jantung

erwira polisi meninggal  setelah ditangkap Tim Satgas Anti Narkoba. Polisi tersebut berinisial Kompol Z.

Editor: taryono
kompas.com
ilustrasi jasad. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Perwira polisi meninggal setelah ditangkap Tim Satgas Anti Narkoba.

Kejadian di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020).

Polisi tersebut berinisial Kompol Z.

Dia bertugas di Polda Riau.

Baca juga: Monica Indah Jadi Korban Filler Payudara, Simak Kronologinya

Baca juga: Kecelakaan Maut, Mobil Masuk Indomaret, 1 Orang Tewas

Ia ditangkap pada Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB atas dugaan kasus peredaran narkotika.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kilogram sabu dari tangan pelaku.

"Tim Satgas Anti Narkoba menangkap pelaku Z (49) dengan BB (barang bukti) 1 kilogram sabu," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApps, Selasa (16/3/2021) malam.

Tewas akibat serangan jantung

Saat digelandang ke Mapolda Riau tersebut pelaku diketahui mendadak tak sadarkan diri.

Pelaku sempat dilarikan ke rumah sakit, namun naasnya nyawanya tak berhasil tertolong.

Adapun penyebab meninggalnya pelaku diduga karena serangan penyakit jantung.

"Pelaku tak sadarkan diri saat tiba di Mako (Polda Riau). (Akhirnya) meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Riau karena serangan jantung," sebut Sunarto.

Kasus penyalahgunaan obat terlarang yang dilakukan oknum polisi diketahui bukan kali ini saja terjadi.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu oknum perwira polisi bernama Kompol IZ yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, juga kedapatan membawa 16 kilogram sabu.

Oknum polisi tersebut dibekuk Tim Ditresnarkoba Polda Riau, di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020).

Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Farid Assifa

sumber: Kompas.com

Baca juga berita terkait polisi narkoba di sini.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved