Kasus Suap Lampung Tengah
Diperintah Akomodir Uang, Saksi Ngaku Serahkan Rp 500 Juta ke Tokoh Agama saat Pencalonan Mustafa
Dalam kesaksiannya Ahmad Ferizal mengaku dipanggil langsung oleh Mustafa saat setelah pengajian akbar di rumah dinas pada bulan November 2017.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Diperintah untuk akomodir uang dari Indra Airlangga atas perintah terdakwa Mustafa, saksi Ahmad Ferizal staf BPKAD Lampung Tengah ngaku sempat setorkan Rp 500 juta ke tokoh agama di Lampung Tengah.
Hal ini terungkap saat Ahmad Ferizal dicecar sejumlah pertanyaan oleh JPU KPK Taufiq Ibnugroho di persidang perkara suap dan gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (18/3/2021).
Dalam kesaksiannya Ahmad Ferizal mengaku dipanggil langsung oleh Mustafa saat setelah pengajian akbar di rumah dinas pada bulan November 2017.
"Jadi ada pengajian besar di Rumdis, setelah selesai saya dipanggil beliau, terus saya lupa," kata Ahmad.
Baca juga: Tergiur Paket Pekerjaan di Lampung Tengah, Kepala Inspektorat Serahkan Rp 2,1 Milar ke Taufik Rahman
Baca juga: Bantu Perjuangan Mustafa Nyalon Gubernur, Satu Saksi Setor Rp 3 M Agar Dapat Proyek
"Saya ingatkan di BAP, saya ditanya kenal indara Airlangga, lalu Mustafa meminta saya mengambil uang ke Indra satu miliar lalu saya pulang dari rumah dinas?" tanya Zainal Abadin.
"Betul beberapa hari kemudian ketemu Indra di masjid Gunung Sugih, dan saya menyampaikan pesan Mustafa dan dia jawab segitu gak ada dan akan diinformasikan lagi," jawab Ahmad.
Ahmad kemudian mengakui jika Indra selanjutnya memberikan uang Rp 500 juta.
"Itu diserahkan di depan masjid Al Ikhlas Gunung Sugih, lalu saya bawa pulang dulu dan saya laporkan ke Pak Mustafa. Dan responnya tunggu nanti akan diprogres," kata Ahmad.
Masih kata Ahmad, beberapa hari kemudian ia dipanggil untuk ke rumah dinas segera.
"Di sana saya disambut Erik ajudan Bupati dan masuk ke dalam ada laki-laki, yakni Kyai Nur Salim itu adalah Ulama Lamteng lalu saya diperintahkan menyerahkan uang Rp 500 juta kepada kyai Nur Salim," tegas Ahmad.
Baca juga: BREAKING NEWS Tertunda 2 Pekan, Sidang Mustafa Kembali Digelar Hadirkan 5 Saksi
Baca juga: Sempat Pantau CCTV, Warga Bandar Lampung Tak Sadar Motornya Dicuri
Tak cukup di situ saja, kemudian ia mendapatkan setoran lagi dari Indra sebesar Rp 350 juta.
"Uang tersebut kemudian untuk pengajian, buat yasin dengan foto pak Mustafa serta Kalender untuk pencalonan," tegasnya.
Kasus Suap Lampung Tengah
serahkan uang ke tokoh agama
Ahmad Ferizal
sidang Mustafa
berita Bandar Lampung terbaru
berita Bandar Lampung hari ini
running news
Tribunlampung.co.id
Belum Sempat Hirup Udara Bebas, Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Kembali Masuk Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
KPK Terima Mustafa Divonis 4 Tahun Penjara, JPU: Putusan Sudah Inkrah |
![]() |
---|
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Divonis 4 Tahun dan Denda Rp 17,1 Miliar |
![]() |
---|
Jaksa KPK Pikir-pikir Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|