Berita Nasional

Wanita Gaun Merah Bikin Video Asusila dengan Kekasih untuk Dijual, Ada 26 Koleksi Video

Wanita gaun merah dan kekasihnya sengaja membuat video asusila untuk dijual.

Istimewa
adegan pemeran wanita gaun merah dalam video asusila di Bogor 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Wanita gaun merah dan pria kekasihnya yang tampil dalam video syur di sebuah hotel di Bogor kini ditangkap polisi.

Polisi telah menciduk pemeran video asusila di sebuah hotel di Bogor yang viral.

Wanita gaun merah adalah Pvt (30) dan pasangan prianya adalah Rtm (31).

Wanita gaun merah dan kekasihnya sengaja membuat video asusila untuk dijual.

Baca juga: Detik-detik Wanita Gaun Merah Masuk Kamar Hotel di Bogor dan Bikin Video Asusila

Baca juga: Viral Video Asusila di Bogor, Pelaku Diduga Sengaja Rekam Aksi Ranjang Pakai Ponsel

Keduanya diamankan di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.

Motif RTM dan PVT membuat video mesum itu pun akhirnya terungkap.

Wanita gaun merah dalam video asusila di sebuah hotel di Bogor yang beredar viral
Wanita gaun merah dalam video asusila di sebuah hotel di Bogor yang beredar viral ((Istimewa))

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (17/3/2021) kemarin, warga Bogor dan pengguna media sosial dibuat geger dengan video mesum berdurasi 3 menit 18 detik.

Video tersebut memperlihatkan sosok wanita bergaun merah dan seorang lelaki tengah melakukan hubungan intim di salah satu kamar hotel di wilayah Kabupaten Bogor.

Saat ini, keduanya telah diciduk oleh aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Betul anggota kami di Subdit V mengamankan dua orang di rumahnya daerah Cibinong," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy dikutip dari Tribun Jabar.

Motif Pelaku

Polisi mengungkap motif pelaku yang membuat konten pornografi tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, keduanya sengaja membuat konten pronografi tersebut untuk meraup keuntungan.

"Keduanya ini sepasang kekasih yang sengaja kerja sama untuk membuat konten asusila," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (19/3/2021).

Ia melanjutkan, video yang mereka buat kemudian dijual kepada situs yang menyediakan konten pornografi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved