Berita Nasional

Debt Collector Mau Ambil Paksa Motor, Polisi Sebut Perampasan

Sekelompok Debt Collector mencoba ambil paksa motor di Jakarta terekam dalam video viral yang beredar di media sosial. Polisi segera bertindak.

Tribun Solo/Istimewa
Tangkapan layar Debt Collector mau ambil paksa motor di Jakarta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sekelompok Debt Collector mencoba ambil paksa motor terekam dalam video viral yang beredar di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021).

Mengetahui adanya peristiwa tersebut, polisi segera bertindak.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, AKBP Supriyanto mengaku sudah menginstruksikan anggotanya ke lokasi, setelah video viral tersebut beredar di media sosial.

Namun ketika polisi tiba, sekelompok Debt Collector tersebut sudah tidak ada di lokasi kejadian.

Saksikan, berita YouTube video viral Debt Collector rampas motor di Jakarta selengkapnya di bawah ini.

"Tapi saat kami tiba, mereka sudah nggak ada di sana."

"Kalau kelihatan sama kami, kami bawa (tangkap) itu," kata Supriyanto saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021).

Supriyanto menegaskan, Debt Collector tidak diperbolehkan mengambil kendaraan seseorang sebelum ada putusan pengadilan.

"Karena kalau belum ada (putusan pengadilan) ini sama saja dengan perampasan," ujar dia.

Ia mengimbau masyarakat tidak takut jika diberhentikan orang yang mengaku Debt Collector ketika sedang berkendara.

Ia juga mengimbau agar masyarakat mendatangi pos polisi terdekat apabila dikejar Debt Collector.

"Jangan mau berhenti atau cari pos polisi terdekat jika dikejar mereka," ucap Supriyanto.

Artikel ini  telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul VIRAL Debt Collector Rampas Motor di Jalan Antasari Jaksel, Polisi: Kalau Kelihatan, Kami Tangkap

Baca juga: Wanita Pemandu Lagu Tewas, Dirudapaksa Saat Sekarat Akibat Dilindas Mobil Mantan Pacar

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 Dimulai April, Lihat Jadwalnya

Baca berita Viral Lainnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved